Mohon tunggu...
I Gusti Made Wiradarma
I Gusti Made Wiradarma Mohon Tunggu... Lainnya - Keuangan

Life = Accounting Equation

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laba Ditahan

29 Februari 2024   22:48 Diperbarui: 29 Februari 2024   22:54 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laba Ditahan, Apa itu Laba Di Tahan???

saya mau menulis sedikit tentang laba ditahan sesuai PENGALAMAN SAYA,

Sesuai dengan namanya, laba ditahan adalah laba/keuntungan yang diperoleh perusahaan pada satu periode tertentu yang sebagian ditahan untuk kegiatan operasional pada periode berikutnya selain dibagikan ke pemegang saham atas kepemilikanya, laba ditahan berada pada laporan keuangan yaitu NERACA pada bagian EKUITAS, jadi sebelunya angka Laba itu diperoleh dari Laporan Laba/Rugi sehingga mendapatkan Laba, dan Laba tersebut Di Link kan ke Neraca pada bagian Ekuitas,

Nah bagaimana kalau Rugi?

Apabila perusahaan mengalami kerugian maka tetap akan masuk ke laba ditahan, yang membedakan ialah angkanya apabila rugi maka akan (-).

Kebijakan penggunaan atau pembagian Laba yang diperoleh pada suatu perusahaan ada pada hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), jadi pemilik saham perusahaan akan memutuskan penggunaan maupun pembagian laba tersebut.

Nahhh, kalau kita berbicara akuntansi, di akuntansi juga ada seninya, sesuai definisinya ada unsur seni disana yaitu seni pencatatan, dalam prakteknya di setiap pembukuan yang dilakukan perusahaan akun laba ditahan sering "dikambing hitamkan", selain itu akun laba ditahan sering digunakan sebagai akun "penampung" dan "Pembalance" neraca, angka-angka yang tidak jelas yang tidak diketahui asal muasalnya maupun akibat dari kesalahan di masa lalu maka laba ditahanlah solusinya heheeee, jadi sekian dulu yaaa

Jangan lupa di like, share dan koment ya biar bisa silaturahmi dan semoga bisa dijadikan bahan diskusi di kampus maupun di kantor, terimakasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun