Kubu Raya. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis memberi keterangan kepada awak media, bahwa Satgas Pamtas Yonif 644/Walet Sakti yang bertugas di Pos Kotis Entikong telah mengamankan 2 Unit Truck bernopol D 8192 XJ dan KB 9553 D yang dikemudikan berinisial Si (46), dan Sin (45) warga Komplek BTN Akcaya Lestari Jln. Mujahidin Sintang Kalimantan Barat, mengangkut 14 ton Kulat Karet (Sisa Getah Karet) tanpa dilengkapi dokumen, di Kantor Pendam, Selasa (2/6) malam.
Kapen menuturkan, pada 2 Juni 2015 tepatnya pukul 10.30 WIB, Satgas Yonif 644/Wls Pos Kotis Entikongyangdi Pimpin Serda Fransiskus Yokimelakukan tugas pemeriksaan keluar masuknya kendaraan di Jalan Lintas Malindo Entikong telah menggagalkan yang diduga akan menyelundupkan 14 ton Kulat Karet tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.
Informasi didapat dari Komandan Satgas Yonif 644/Wls Letkol Inf Marsana, sedangkan barang tersebut milik berinisial KR (35) alamat Dsn. Sontas Ds/Kec. Entikong barang tersebut dari Sintang diduga akan dijual ke Kucing Malaysia, kata Kapendam.
Selanjutnya, kata Kapen, Pasi Intel Satgas Pamtas, Letda Inf Abid Yudha melakukan koordinasi dengan Kasubsi Intelijen KPPBC TMP C Entikong Dicki Firdiansyah, agar dapat mengembalikan ke daerah asal bahan baku Kulat Karet diperoleh.
Untuk Barang Bukti (BB) hasil koordinasi antara Satgas dan Bea & Cukai sambil menunggu dokumen, BB dititipkan di Gudang Milik Caca warga Entikong, agar barang tersebut tidak mengalami kerusakan yang berarti sebelum dikembalikan lagi ke Sintang, pungkas Kapendam XII/Tpr.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H