Mohon tunggu...
Igon Nusuki
Igon Nusuki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi MD UGM

Saya berkomitmen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan dampak positif dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia melalui aktifitas menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dampak Money Politic terhadap Demokrasi dan Kebijakan Publik di Indonesia

23 Desember 2024   23:01 Diperbarui: 23 Desember 2024   23:01 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik Uang: Bayangan Gelap di Balik Demokrasi Indonesia (Sumber: Igon Nusuki)

Money politic sering kali berlanjut ke tahap pasca pemilu, di mana kandidat terpilih merasa harus memenuhi kepentingan penyandang dana mereka. Untuk mencegah hal ini, transparansi dalam pengambilan kebijakan perlu ditingkatkan. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

  • Akses Publik terhadap Informasi: Pemerintah harus menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk memantau proses pengambilan kebijakan, termasuk alokasi anggaran dan proyek-proyek publik.
  • Pelibatan Publik dalam Pengambilan Keputusan: Mekanisme seperti musyawarah publik dan jajak pendapat dapat digunakan untuk memastikan bahwa kebijakan mencerminkan kebutuhan masyarakat.
  • Pengawasan oleh Lembaga Independen: Lembaga seperti Ombudsman dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diberdayakan untuk mengawasi kebijakan dan anggaran pemerintah secara ketat.

Kesimpulan

Money politic merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kualitas kebijakan publik di Indonesia. Praktik ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menciptakan siklus korupsi yang sulit diatasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional untuk mengatasinya. Reformasi regulasi dan penegakan hukum, edukasi politik, penguatan peran masyarakat sipil, transformasi budaya politik, dan peningkatan transparansi dalam pengambilan kebijakan adalah langkah-langkah strategis yang dapat diambil. Dengan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, Indonesia dapat mewujudkan demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas.

Referensi

Downs, A. (1957). An Economic Theory of Democracy. New York: Harper & Row.

Dye, T. R. (1992). Understanding Public Policy. Englewood Cliffs: Prentice Hall.

Kolstad, I., & Wiig, A. (2015). Does democracy reduce corruption?. Democratization. https://doi.org/10.1080/13510347.2015.1071797

North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change, and Economic Performance. Cambridge: Cambridge University Press.

Nuriyanto. (2014). Penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, sudahkah berlandaskan welfare state?. Jurnal Konstitusi, 11(3). https://doi.org/10.31078/jk%25X

Winters, J. (2016). Oligarchy and democracy in Indonesia. Indonesia Journal, 101, 11-29. https://doi.org/10.1353/ind.2016.0012

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun