Money politic sering kali berlanjut ke tahap pasca pemilu, di mana kandidat terpilih merasa harus memenuhi kepentingan penyandang dana mereka. Untuk mencegah hal ini, transparansi dalam pengambilan kebijakan perlu ditingkatkan. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Akses Publik terhadap Informasi: Pemerintah harus menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk memantau proses pengambilan kebijakan, termasuk alokasi anggaran dan proyek-proyek publik.
- Pelibatan Publik dalam Pengambilan Keputusan: Mekanisme seperti musyawarah publik dan jajak pendapat dapat digunakan untuk memastikan bahwa kebijakan mencerminkan kebutuhan masyarakat.
- Pengawasan oleh Lembaga Independen: Lembaga seperti Ombudsman dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diberdayakan untuk mengawasi kebijakan dan anggaran pemerintah secara ketat.
Kesimpulan
Money politic merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kualitas kebijakan publik di Indonesia. Praktik ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menciptakan siklus korupsi yang sulit diatasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional untuk mengatasinya. Reformasi regulasi dan penegakan hukum, edukasi politik, penguatan peran masyarakat sipil, transformasi budaya politik, dan peningkatan transparansi dalam pengambilan kebijakan adalah langkah-langkah strategis yang dapat diambil. Dengan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, Indonesia dapat mewujudkan demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas.
Referensi
Downs, A. (1957). An Economic Theory of Democracy. New York: Harper & Row.
Dye, T. R. (1992). Understanding Public Policy. Englewood Cliffs: Prentice Hall.
Kolstad, I., & Wiig, A. (2015). Does democracy reduce corruption?. Democratization. https://doi.org/10.1080/13510347.2015.1071797
North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change, and Economic Performance. Cambridge: Cambridge University Press.
Nuriyanto. (2014). Penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, sudahkah berlandaskan welfare state?. Jurnal Konstitusi, 11(3). https://doi.org/10.31078/jk%25X
Winters, J. (2016). Oligarchy and democracy in Indonesia. Indonesia Journal, 101, 11-29. https://doi.org/10.1353/ind.2016.0012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H