Mohon tunggu...
Igon Nusuki
Igon Nusuki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi MD UGM

Saya berkomitmen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan dampak positif dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia melalui aktifitas menulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Manajemen SDM dan Organisasi: Menyusun Strategi untuk Keberhasilan Organisasi

20 Desember 2024   08:51 Diperbarui: 19 Desember 2024   08:10 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) memainkan peran penting dalam kelangsungan dan keberhasilan organisasi. Dalam konteks ini, sumber daya manusia (SDM) dianggap sebagai aset yang sangat menentukan pencapaian tujuan organisasi. Sebagai bagian integral dari manajemen, MSDM tidak hanya berfokus pada rekrutmen dan pengelolaan karyawan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan, peningkatan kinerja, serta pengaturan kesejahteraan karyawan yang mendukung keberhasilan jangka panjang. Menurut Jones dan George (2022), MSDM adalah aktivitas yang dilakukan oleh manajer untuk menarik, mempertahankan, dan memaksimalkan kinerja karyawan demi pencapaian tujuan organisasi. Dalam hal ini, seorang manajer harus memiliki keterampilan dalam memanfaatkan potensi SDM secara efektif dan efisien.

Pentingnya Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Organisasi

Menurut Hasibuan (2008), manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, manajer berperan untuk mengintegrasikan SDM dengan sumber daya lain yang dimiliki oleh organisasi untuk menciptakan sinergi yang optimal. Samsudin (2010) menambahkan bahwa manajemen bekerja dengan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pengembangan personalia, pengarahan, dan pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan SDM yang baik adalah langkah pertama menuju pencapaian tujuan organisasi yang lebih besar.

Sumber daya manusia tidak hanya sekedar memenuhi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, tetapi juga harus dilihat dari segi kualitas, kemampuan, dan kinerja yang mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan. Dimpudus A.B. (2018) menyatakan bahwa SDM yang berkualitas memiliki peran kunci dalam meningkatkan daya saing organisasi. Oleh karena itu, manajemen perlu merancang program yang memaksimalkan potensi SDM dan memastikan setiap individu berkontribusi secara optimal bagi organisasi.

Strategi MSDM untuk Mengoptimalkan Potensi Sumber Daya Manusia

Untuk mengelola SDM secara efektif, strategi MSDM harus dirancang dengan baik. Jones dan George (2022) menegaskan bahwa manajer perlu merancang komponen sistem MSDM yang saling mendukung dan konsisten. Pengelolaan SDM melibatkan berbagai aspek, termasuk perencanaan tenaga kerja, rekrutmen, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pensiun. Setiap tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa karyawan yang direkrut memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan dapat berkembang sesuai dengan tujuan jangka panjang organisasi.

Misalnya, dalam proses rekrutmen, departemen SDM harus memastikan bahwa seleksi tenaga kerja dilakukan dengan transparansi dan objektivitas. Dalam pengembangan karyawan, organisasi harus menyediakan pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi karyawan. Di sisi lain, kompensasi yang memadai akan meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja karyawan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja mereka (Pasolong, 2007).

Diskriminasi dalam Rekrutmen: Tantangan yang Harus Diatasi

Salah satu tantangan signifikan dalam praktik MSDM di Indonesia adalah diskriminasi usia dalam proses perekrutan. Praktik ini masih umum ditemui, di mana banyak lowongan kerja membatasi usia maksimal pelamar, seperti yang sering tercantum dalam iklan lowongan kerja yang membatasi usia pelamar di kisaran 24-27 tahun. Hal ini dapat menciptakan ketidaksetaraan kesempatan kerja, padahal setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, tanpa terkecuali berdasarkan usia, jenis kelamin, ras, agama, atau disabilitas (Jones dan George, 2022).

Pembatasan usia dalam proses perekrutan tidak hanya bersifat diskriminatif, tetapi juga tidak rasional. Sumber daya manusia yang berkualitas dapat ditemukan di berbagai kelompok usia, dan menghalangi kesempatan mereka untuk melamar pekerjaan berarti mengurangi kemungkinan mendapatkan karyawan yang lebih berpotensi. Oleh karena itu, organisasi perlu membuka peluang yang lebih luas dalam proses perekrutan agar dapat menarik tenaga kerja yang terbaik, tanpa membatasi peluang berdasarkan faktor usia yang tidak relevan dengan kinerja atau potensi.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Secara keseluruhan, manajemen sumber daya manusia memiliki peran yang sangat penting dalam kesuksesan dan keberlanjutan organisasi. Mengelola SDM secara efektif memerlukan perencanaan yang matang, pengembangan keterampilan, dan pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Praktik perekrutan yang adil dan bebas diskriminasi, termasuk tidak membatasi usia, sangat penting untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi pada organisasi. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan publik yang mendukung kesetaraan kesempatan kerja diterapkan dengan baik untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, serta mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi negara.

Daftar Pustaka

Akbar, A. (2022). Sumber Daya Manusia Dan Kinerja: Suatu Studi Literatur. The Scientia Journal of Financial Issues, 1(1).

Detikfinance. (2023). Masih Butuhkah Pembatasan Usia Di Lowongan Kerja. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6562194/masih-perlukah-batasan-usia-di-lowongan-kerja diakses pada 10 Mei 2023.

Fisher, C. D., Schoenfeldt, L. F., & Shaw, J. B. (1999). Human Resource Management (4th ed.). Boston: Houghton Mifftin Company.

Jones, G. R., & George, J. M. (2020). Contemporary Management (11th ed.). McGraw-Hill, New York.

Kitalulus. (2023). Mengapa Ada Lowongan Kerja yang Membatasi Usia Pelamar?. https://www.kitalulus.com/seputar-kerja/pembatasan-usia-dalam-lowongan-pekerjaan diakses pada 10 Mei 2023.

Kompas.com. (2023). Ramai Soal Pembatasan Usia Pada Lowongan Pekerjaan. https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/02/133000765/ramai-soal-pembatasan-usia-pada-lowongan-pekerjaan-ini-kata-kemenaker?page=all diakses pada 10 Mei 2023.

Merdeka. (2022). Mau Ikut Rekrutmen BUMN Batch 2, Perhatikan Batas Usianya. https://www.merdeka.com/uang/mau-ikut-rekrutmen-bumn-batch-2-perhatikan-ba diakses pada 10 Mei 2023.

Simamora, H. (1999). Manajemen Sumber Daya Manusia (2nd ed.). Yogyakarta: Bagian Penerbitan STIE YKPN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun