Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 oleh DPR-RI pada 21 Desember 2022 memunculkan berbagai reaksi, baik dari kalangan politisi, pengusaha, hingga masyarakat sipil. Pengambilan keputusan ini menggambarkan proses politik yang melibatkan banyak aktor dengan berbagai kepentingan. Namun, jika dianalisis melalui lensa manajerial decision making, kita bisa memperoleh wawasan mengenai dinamika yang membentuk keputusan tersebut dan bagaimana keputusan itu diambil dalam konteks yang lebih luas. Artikel ini akan merefleksikan pengesahan PERPU tersebut menggunakan teori pengambilan keputusan manajerial untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi proses tersebut serta dampaknya terhadap organisasi dan masyarakat.
Konteks Pengambilan Keputusan
Dalam pendekatan manajerial, keputusan politik seperti pengesahan PERPU No. 2/2022 dapat dianalisis sebagai keputusan strategis yang memiliki implikasi jangka panjang terhadap organisasi (dalam hal ini, negara) dan para stakeholder-nya. Keputusan ini terjadi dalam konteks Indonesia yang baru pulih dari pandemi COVID-19, dengan prioritas untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Menggunakan kerangka rasionalitas pengambilan keputusan, pemerintah dan DPR-RI dapat dianggap berusaha untuk mencapai tujuan ekonomi yang jelas atau mempercepat pemulihan ekonomi.
Namun, dari sudut pandang bounded rationality (rasionalitas terbatas), keputusan ini mungkin tidak sepenuhnya mempertimbangkan semua faktor yang relevan, seperti keberlanjutan sosial dan ekologi, atau dampak terhadap hak-hak pekerja. Dalam konteks ini, kita bisa menilai apakah proses keputusan tersebut benar-benar memenuhi prinsip kewajaran dan kesetaraan yang seharusnya ada dalam pengambilan keputusan publik.
Teori Pengambilan Keputusan dalam Konteks Politik
Teori-teori pengambilan keputusan manajerial memberikan kerangka yang berguna untuk mengevaluasi bagaimana keputusan dibuat dalam konteks politik. Salah satu teori yang relevan adalah Decision-Making under Uncertainty yang dipopulerkan oleh Herbert Simon, yang menggambarkan bagaimana para pengambil keputusan sering kali menghadapi ketidakpastian dan keterbatasan informasi dalam konteks politik. Dalam hal ini, keputusan pengesahan PERPU No. 2/2022 diambil dalam situasi ketidakpastian pasca-pandemi dan tekanan untuk segera memulihkan ekonomi.
Model Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan oleh Vroom & Yetton juga memberikan wawasan mengenai tingkat partisipasi dalam proses keputusan. Apakah keputusan ini mencerminkan model autokratis yang cepat dan efisien, atau lebih pada model partisipatif yang lebih melibatkan diskusi publik dan pemangku kepentingan? Proses pengesahan PERPU ini tampaknya lebih cenderung pada pendekatan autokratis, mengingat keputusan yang diambil secara cepat tanpa banyak partisipasi dari serikat pekerja atau masyarakat sipil.
Analisis Terhadap Proses Pengambilan Keputusan
Proses pengambilan keputusan ini, meskipun tampaknya efisien dalam mencapai tujuan jangka pendek (penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi), dapat dipertanyakan dalam hal kualitas keputusan etis. Dalam ethical decision-making model, keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara keuntungan dan kerugian yang mungkin ditimbulkan. Evaluasi etis terhadap pengesahan PERPU No. 2/2022 menunjukkan bahwa kebijakan ini mungkin lebih memihak kepada kepentingan sektor bisnis daripada perlindungan hak-hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam konteks manajerial, manajer publik atau pembuat kebijakan seperti anggota DPR-RI perlu memperhatikan trade-off decisions, di mana keputusan yang menguntungkan satu kelompok bisa merugikan kelompok lain. Evaluasi terhadap keputusan organisasi ini memberi wawasan tentang bagaimana keputusan strategis dalam manajemen dapat mempengaruhi berbagai stakeholder dan dalam kasus ini, bagaimana keseimbangan kepentingan mungkin tidak tercapai.
Refleksi terhadap Dampak Sosial dan Lingkungan
Sebagai bagian dari refleksi, penting untuk mengevaluasi dampak jangka panjang dari pengesahan PERPU No. 2/2022 dengan melihat apakah keputusan ini akan membawa hasil yang sesuai dengan tujuan jangka panjang yang lebih besar, ataukah ada efek negatif yang tidak terduga. Dalam perspektif keputusan berkelanjutan, keputusan ini bisa dipertanyakan dalam hal apakah ia mendukung keberlanjutan sosial dan lingkungan atau justru memperburuk ketimpangan sosial dan kerusakan ekosistem. Meskipun keputusan ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi jangka pendek, dampak sosial dan lingkungan yang diabaikan dapat berujung pada ketidakstabilan yang lebih besar di masa depan.
Pembelajaran dari Proses Keputusan
Melalui refleksi terhadap keputusan ini, kita dapat menarik pembelajaran manajerial mengenai pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap keputusan yang diambil. Keputusan ini mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi, keadilan, dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang tidak hanya bertujuan untuk keuntungan sesaat, tetapi juga keberlanjutan jangka panjang. Hal ini menunjukkan bahwa dalam dunia manajerial, pengambilan keputusan tidak hanya mengenai keuntungan finansial, tetapi juga keseimbangan sosial dan etika yang harus selalu dijaga.
Kesimpulan
Pengesahan PERPU No. 2 Tahun 2022 oleh DPR-RI dapat dilihat sebagai contoh keputusan manajerial yang diambil dalam kondisi penuh ketidakpastian dan keterbatasan informasi. Dengan menggunakan teori-teori pengambilan keputusan manajerial, artikel ini merefleksikan keputusan tersebut dari sudut pandang rasionalitas terbatas, keputusan etis, dan keputusan berkelanjutan. Keputusan ini menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap dampak jangka panjang dan mengingatkan kita akan nilai-nilai dasar yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, baik dalam manajemen maupun dalam politik.
Referensi
Anderson, J. E. (2014). Public Policymaking: An Introduction. Cengage Learning.
Dye, T. R. (2016). Understanding Public Policy. Pearson Education.
Simon, H. A. (1945). Administrative Behavior: A Study of Decision-Making Processes in Administrative Organizations. Free Press.
Vroom, V. H., & Yetton, P. W. (1973). Leadership and Decision-Making. University of Pittsburgh Press.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI