Sejarawan Purbalingga, Alm. Triatmo dalam bukunya menyebut Kuseri ditangkap pada 25 April 1949. Sumber lain menyebutkan Perlawanan Kuseri sampai 29 April 1949 dan dirinya bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri.
Pengadilan Militer Jepang menjatuhkan hukuman mati. Eksekusinya direncanakan pada 18 Agustus 1945. Syukurlah terjadi angin perubahan geopollitik dan militer yang sangat cepat di Nusantara yang berujung Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Kuseri pun selamat dari hukuman mati. Ia bisa menghirup udara bebas.
Sumber lain menyebutkan Kuseri batal dihukum mati karena diplomasi dari rekannya, Daidanco Soedirman (Soedirman menjadi Panglima Besar TNI pertama yang juga dilahirkan di Purbalingga)
Jiwa patriotisme tak luntur dari diri Kuseri. Pasca Proklamasi Kemerdekaan, saat Agresi Militer Belanda datang dengan maksud menjajah kembali, Ia pun tak ragu angkat senjata mempertahankan kemerdekaan negerinya. Kuseri yang berpangkat Letnan Satu (Lettu) bergerilya sampai di wilayah Cilacap dan sekitarnya di bawah komando Kapten Hardoyo.
Atas Perjuangan beliau kita bisa meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Maturnuwun Pahlawanku. Merdeka
Sumber :
- Buku 'Tokoh-Tokoh Purbalingga' karya Pak Triatmo (2017) di mana saya sebagai kontributornya (Halaman 163-164)
- Artikel 'Belajar Sejarah dari Nama Jalan di Purbalingga' yang bisa dibaca di sini
- Artikel Pemberontakan PETA di Cilacap yang bisa dibaca di sini
- Artikel Wikipedia tentang Pemberontakan PETA di Blitar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H