Cara pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di negeri ini sejak dimulai Pesta Demokrasi pada 1955 adalah dengan cara dicoblos. Oleh karena itu, di Jawa pada umumnya hajatan Pemilu lebih dikenal dengan istilah 'Coblosan'.
Caranya, kertas suara yang berisi tanda gambar atau nama calon dilubangi (coblos) dengan paku berukuran kurang lebih sekitar 10 cm. Bekas coblosan akan dihitung menjadi perolehan suara.
Waktu berlalu, metode ini bertahan sampai pemilu 2004, baik untuk pemilihan legislatif maupun eksekutif (pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah)
Nah, pada Pemilu 2009 pernah ada cara baru pemungutan suara, yaitu, dengan cara dicontreng. Saat itu, coblosan dianggap kuno alias ketinggalan zaman dan contreng dianggap inovasi yang lebih modern.
Caranya, pemilih akan mencontreng dengan menggunakan spidol di bagian / kolom yang sudah disediakan pada nama atau gambar calon. Hasil contrengan itu yang akan dihitung menjadi perolehan suara.
Sebab metode baru, saat itu sosialisasi pencontrengan sangat masif sebelum pelaksanaan pemilihan pada 9 April 2009. Taglinenya : 'Bukan Coblos, Contreng Saja', 'Contreng Sekali Saja'. Kemudian, maskotnya diberi nama 'Si Contreng' berbentuk pena warna oranye sedang menconteng.
Hasilnya, Pemilu 2009 berjalan relatif lancar yang saat itu dimenangkan Partai Demokrat yang menjadi 'rising star' untuk Parlemen. Secara fenomenal, partai politik berlambang Bintang Mercy itu meraih suara sampai dengan 23 persen.
Sementara, pada posisi eksekutif pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Boediono meraih kursi Presiden dan Wakil Presiden dengan raihan 60,8 persen mengalahkan Megawati - Prabowo dan Jusuf Kala (JK) - Wiranto. Kalau sekarang auto win satu putaran ya... Eh, saat itu SBY-Budiono nomor urutnya 02 lho..