Mohon tunggu...
Igoendonesia
Igoendonesia Mohon Tunggu... Petani - Catatan Seorang Petualang

Lovers, Adventurer. Kini tinggal di Purbalingga, Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengembalikan Kejayaan Tembakau Purbalingga

11 Juli 2019   06:39 Diperbarui: 11 Juli 2019   06:57 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iklan Tembakau Van Nelle (sumber : www.artnet.com)

Tembakau yang ditanam merupakan tembakau lokal yang benihnya turun-temurun. Musim tanam tembakau pada Maret-April dan akan panen pada Juni-Agustus. 

Menurut Fachrudin, tanaman tembakau masih banyak dibudidayakan sampai era tahun 1990-an. Namun, perlahan terdesak tanaman sayuran seperti kentang dan cabe yang dinilai lebih menjanjikan dari sisi ekonomi.

Selain faktor ekonomi, perkembangan tembakau Purbalingga juga surut karena terdesak industri rokok modern. Hal itu diungkapkan oleh Abdul Azis Rasjid, Jurnalis yang memperoleh Fellowship Membaca Kretek dengan meliput perkembangan tembakau di Purbalingga. Menurutnya, selain banyak petani menggantungkan hidupnya pada pertanian tembakau, di Purbalingga juga bertebaran toko-toko tembakau.

"Toko tembakau itu adalah tempat bersosialisasi warga, jika mau 'udud mbako' pelanggan tinggal memilih tembakau dalam toples-toples kaca, seperti kita ngopi di kafe saat ini," katanya.

Namun, munculnya industri rokok membuat budaya 'udud mbako' beralih ke rokok kretek dan filter. Peralihan itu juga memukul toko-toko tembaku yang perlahan kehilangan pelanggan. Salah satu toko tembakau yang dulu sangat terkenal adalah Toko Kumpul yang ada di depan Pasar Purbalingga (Saat ini sudah menjadi Taman Kota Usman Janatin). "Bicara tembakau tidak hanya soal budidaya tetapi ada persoalan budaya disitu juga politik dagang," katanya.

Toko Tembakau Kumpul di Depan Taman Kota Usman Janatin (Sumber : www. merdeka.com)
Toko Tembakau Kumpul di Depan Taman Kota Usman Janatin (Sumber : www. merdeka.com)

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretarat Daerah Kabupaten Purbalingga Edhy Suryono menyebutkan Purbalingga sampai saat ini memang tak tercatat sebagai daerah penghasil tembakau. 

"Kita mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) karena ada setoran cukai dari pabrik rokok yang beroperasi di wilayah kita, bukan karena penghasil tembakau," katanya.

Menurutnya ada 2 perusahaan penyetor cukai hasil tembakau di Kabupaten Purbalingga, yaitu, PT Mitra Karya Tri Utama (MKTU) yang merupakan rekanan PT HM. 

Sampoerna dan CV King Brewery, produsen liquid vape. "Setoran cukai kita pada tahun 2019 cukup besar, sekitar Rp 145 milyar dan yang dialokasikan kembali dalam bentuk DBHCHT sekitar Rp. 6,8 milyar," ujarnya.

Sebagai Informasi, dasar pembagian DBHCHT adalah setoran cukai hasi tembakau dan produksi tembakau. Oleh karena itu, Bagian Perekonomian selaku Sekretariat DBHCHT ingin mendorong agar purbalingga bisa kembali diakui sebagai daerah penghasil tembakau sehingga alokasi DBHCHT pun bisa naik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun