Salah satu solusinya adalah dengan menyewa layanan Virtual Office atau Kantor Virtual, dengan begini maka unsur legalitas pembuatan kantor Anda sudah terselesaikan bahkan tanpa memiliki kantor sendiri. Kantor Virtual merupakan masa depan bagi pemilik bisnis kecil atau startup yang menginginkan kemudahan.
Biaya yang diperlukan untuk menyewa kantor virtual tersebut pun tidak terlalu besar. Apalagi, Anda tidak menggunakannya sebagai lokasi kerja para karyawan. Saat ini, tersedia berbagai layanan sewa kantor virtual. Layanan ini menyediakan pemakaian ruangan secara bersama.
Kontor Virtual sendiri biasanya sudah tersedia berbagai paket layanan sewa kantor yang bisa digunakan. Biaya yang perlu dikeluarkan juga tidak terlalu mahal, berkisar antara Rp4,5 juta hingga Rp11 juta per tahun. Jauh lebih murah dibandingkan menyewa kantor yang megah, kan?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI