Pemerintah mungkin harus ambil sikap;
Melalui tindakan pencegahan, pihak keamanan agar memantau kelompok-kelompok remaja yang berkumpul/mangkal dan berpotensi merusak fasilitas publik.
Menerapkan aturan dan sangsi sejenis PERDA dalam hal menjaga fasilitas publik.
Masyarakat dan keluarga patut terlibat, sebab bagaimanapun anak remaja berangkat dari rumah dan keluarga ;
Mencari tahu anak-anak remaja dalam lingkungannya maupun dalam keluarga, dinasehati agar tidak merusak fasilitas publik.
Melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini pemerintah setempat jika ada temuan terjadi pengrusakan fasilitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai keluarga juga berperan sangat penting untuk selalu terlibat penuh dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, pergaulan baik di rumah, lingkungan maupun masyarakat.
Pihak sekolah juga perlu terus menghimbau, jika perlu mendata siswa yang terlibat dan memberi teguran bahkan sangsi yang mendidik sehingga dapat mengubah perilaku remaja (siswa) menjadi lebih baik dalam menjaga fasilitas publik.
Bagi remaja; karena kita remaja merupakan aset bangsa yang akan menerima tanggung jawab menjaga daerah dan bangsa ke depan, sikap -- sikap vandalis seharusnya dihilangkan dari kita kaum remaja. Kita kaum remaja merupakan penerus estafet perjuangan bangsa dan tanah air.
Mari kita mengubah sikap kita, sikap yang merupakan pernyataan evaluatif terhadap objek, orang, atau peristiwa.Â