Larangan ekspor bauksit, menuju Indonesia kuatÂ
Selain itu, dengan meningkatkan produksi dalam negara dengan basis hilirisasi ini, maka akan menguatkan posisi Indonesia sebagai negara kuat dalam perekonomian secara global. Posisi tersebut akan menguntungkan Indonesia dari berbagai hal, salah satunya adalah meningkatkan kepercayaan asing untuk investasi, kerjasama, dan penanaman modal. Ketiga hal ini, tentu akan sangat membantu Indonesia untuk mensejahterakan masyarakat dan mencapai kepentingan nasional.Â
Kuantitas Smelter Bauksit  di Indonesia yang menjadi hambatanÂ
Dalam pembuatan sebuah kebijakan, tentu berbagai hal perlu dipertimbangkan. Larangan ekspor bijih bauksit ini menjadi salah satu pioneer Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan catatan eksekusi yang tepat. Namun, disisi lain, masih terhadap beberapa hal yang dinilai belum matang untuk diimplementasikan, termasuk ketersediaan  smelter di Indonesia.
Smelter digunakan untuk kebutuhan pengolahan bauksit di dalam negeri, sehingga untuk memproduksi bauksit dengan kualitas dan kuantitas yang baik, dibutuhkan beberapa smelter. Pernyataan dari Kantor Staf Presiden mengatakan bahwa di Indonesia saat ini hanya memiliki satu smelter bauksit. Kenyataan ini tentu menjadi tantangan serius bagi pemerintah apabila ingin melarang ekspor bijih bauksit ini.Â
Walaupun demikian, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus membangun smelter bauksit ini. Hal ini memang perlu dimaksimalkan oleh pemerintah, per tahun 2024 nanti, akan ada 3 smelter yang beroperasi. Semakin banyak smelter yang beroperasi untuk pengolahan bauksit, maka akan semakin proses hilirisasi yang menjadi tujuan pemerintah Indonesia
Ancaman InternasionalÂ
Tujuan pemerintah Indonesia yang baik ini, tentu akan mendapat berbagai respon di dunia Internasional. Berbicara soal ekspor ataupun larangan ekspor, tentunya implikasinya akan bersifat global. Untuk itu, Indonesia harus siap dengan segala bentuk respon atau konsekuensi yang akan diterima dengan mengeluarkan kebijakan ini.Â
Beberapa waktu lalu, Indonesia mengeluarkan perintah yang cukup menuai banyak kecaman dari dunia internasional, yakni larangan ekspor bijih nikel. Larangan ekspor tersebut sama dengan bijih bauksit, tujuannya untuk meningkatkan kualitas produksi dalam negeri, meningkatkan nilai jual, serta memaksimalkan industri sumber daya alam dalam negeri. Faktanya, kebijakan tersebut berhasil meningkatkan pendapatan negara. Namun, justru mendapatkan kecaman dari dunia internasional, bahkan digugat oleh negara - negara barat melalui World Trade Organization (WTO). Hasilnya, Indonesia kalah dalam gugatan ini. Walaupun demikian, pemerintah tidak menyerah dan telah mengajukan banding terkait hasil gugatan tersebut.Â
Serupa tapi tak sama, hal inilah yang menjadi kekhawatiran ketika kebijakan larangan ekspor bauksit ini diterapkan. Indonesia harus siap dengan pola yang sama, seperti yang dihadapi saat larangan ekspor nikel. Potensi yang dapat terjadi adalah, gugatan yang kembali dibawa oleh negara lain, dalam hal ini adalah China, melalui WTO. Fakta bahwa, China merupakan negara pihak impor terbesar dari Indonesia mengenai bijih bauksit. Apabila kebijakan ini diterapkan, tentu pihak yang sangat terugikan adalah China. Oleh karena itu, Kementrian perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Indonesia tidak takut dan siap akan segala konsekuensi yang ada. Hal ini didasari oleh keinginan kuat pemerintah untuk meningkatkan industrialisasi dalam negeri.Â
Dengan banyaknya dampak dari berbagai sisi terkait kebijakan ini, perlu dipahami bahwa suatu kebijakan harus dipersiapkan dengan matang dan butuh eksekusi yang maksimal. Oleh karena itu, demi kepentingan nasional, sekiranya ketika kebijakan larangan ekspor bijih bauksit ini diterapkan, dapat membawa manfaat besar bagi Indonesia dan mengurangi risiko yang dapat  mengancam