Mohon tunggu...
Ignasius Haryadi
Ignasius Haryadi Mohon Tunggu... -

Suami seorang bidadari tak bersayap, ayah seorang putri jelita.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Program Ekonomi Kerakyatan Sebagai Salah Satu Manifestasi Forest Conservation Policy

26 Januari 2016   12:53 Diperbarui: 26 Januari 2016   15:38 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Budidaya Jagung Manis bekerjasama dengan Koramil 15 Perawang"]

[/caption]

Sedangkan di Kabupaten Kampar, Program Ekonomi Kerakyatan dilaksanakan melalui PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PT PSPI) dengan menggulirkan Bantuan Modal Usaha untuk budidaya buah semangka. Perusahaan yang masih berafiliasi dengan Sinar Mas Forestry ini menyalurkan bantuan tersebut melalui Koptan Karya Buana, sebuah kelompok tani yang terletak di Distrik Lipat Kain, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri. Sama halnya dengan program sebelumnya, masyarakat tidak hanya diberikan bantuan modal saja, melainkan dibekali dengan pengetahuan  memadai seputar budidaya buah semangka.

[caption caption="Budidaya Semangka di Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri (Sumber: koleksi pribadi)"]

[/caption]

[caption caption="Budidaya Semangka di Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri (Sumber: koleksi pribadi)"]

[/caption]

Beberapa contoh pelaksanaan Program Ekonomi Kerakyatan tadi merupakan wujud nyata kepedulian Sinar Mas APP dalam komitmennya memberdayakan masyarakat sekitar yang mendiami wilayah perusahaan. Sinergi perusahaan dengan masyarakat ini diharapkan selalu terjaga, sehingga dapat membawa manfaat berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun