Mohon tunggu...
iglo montana
iglo montana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Demokrasi Indonesia Saat Ini, Apa yang Berubah?

26 November 2018   22:39 Diperbarui: 26 November 2018   22:41 8141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ya, halo teman-teman para pembaca kompasiana.Nama saya Iglo Montana Dharmawan dan saya ingin menyalurkan pendapat tentang demokrasi Negara kita ini melalui artikel saya ini.Selamat membaca.

Sebelum masuk lebih dalam apa sih demokrasi itu ? Pengertian umum arti demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang setiap warga negaranya punya hak yang sama dalam pengambilan suatu keputusan yang akan memberi efek di kehidupan mereka nantinya.

Seperti yang telah kita ketaui Negara tanpa demokrasi adalah Negara yang hampa karena para rakyatnya tak bisa mengemukakan pendapat mereka, rakyat akan merasa terkekang.Padahal Demokrasi itu menurut Abraham Lincoln adalah dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat. Dengan begitu maka kita harus menyadari betapa pentingnya demokrasi itu untuk kelangsungan Negara, terutama di Negara Indonesia.

Demokrasi itu mencakup berbagai aspek yaitu aspek budaya,ekonomi, dan sosial politik.Di bidang politik warga negara diizinkan melakukan kebebasan politik yang bertanggung jawab.Selain itu Demokrasi mengijinkan warga negaranya untuk berpartisipasi lewat perwakilan atau secara aktif.

Kita sendiri sudah menganut demokrasi bahkan dari zaman dahulu.Kalau kita lihat dari sejarah Indonesia para pencetus bangsa Indonesia juga sesaat setelah Piagam Jakarta dikeluarkan.

Rakyat-rakyat di daerah timur tidak setuju dengan sila pertama Piagam Jakarta "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya"Menurut orang-orang daerah Timur para pelopor bangsa hanya melihat bangsa Indonesia berdasar demografis atau mayoritas.Pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia Timur keberatan sebab tertulis dalam pokok-pokok dasar Negara Indonesia. 

Maka dari itu diputuskan untuk mengganti tujuh kata itu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" dihapus dan kalimat itu diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".Kenapa para pemimpin bangsa mau mengganti 7 kata di Piagam Jakarta.Semua itu dilakukan karena para pemimpin zaman dahulu sudah memikirkan kekuasaan rakyat adalah yang utama demi kepentingan bangsa Indonesia.Ini adalah salah satu contoh demokrasi pada zaman dahulu

Periode Orde Lama (1945-1965) Indonesia telah memakai 2 demokrasi yaitu demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin.Pada masa Orde Lama Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Pada tahun 1945-1959 ( Masa Demokrasi Parlementer ).Demokrasi Parlementer dilakukan pasca kemerdekaan Indonesia.Pada masa ini peran partai-partai sangat menonjol.Namun munculnya partai-partai ini juga membuat sekat-sekat dikarenakan adanya perbedaan kepentingan partai baik golongan maupun pribadi.

Tahun 1959-1965 Demokrasi beralih menuju ke Demokrasi Terpimpin.Pada masa ini seperti yang kita ketahui Soekarno dinyatakan sebagai Presiden Seumur Hidup.Kekuasaan Presiden sangatlah absolut dan kekuasaan Negara Indonesia.Kesalahan lain di demokrasi Terpimpin adalah Politik Mercusuar, NASAKOM dll, kekuasaan tidak seimbang saat itu.Bahkan peran partai hampir bisa dikatakan tak ada.

Lanjut ke tahun 1966-1998.Masa ini sering disebut sebagai Demokrasi Pancasila Orde Baru.Fase ini dipimpin selama 32 tahun oleh Presiden Soeharto.Ya selama 32 tahun dipimpin oleh Presiden Soeharto. Bukannya meluruskan penyelewengan yang terjadi di Demokrasi Terpimpin dalam masa ini peran Presiden semakin dominan terhadap lembaga Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun