Landasan formal pada fase ini memang Pancasila, dan UUD 1945.Tetapi jika dilihat kembali nama Pancasila pada fase ini hanya dijadikan legimitasi politik.Dan di fase ini malah korupsi berkembang sangat pesat.Demokrasi juga tak berperan besar pada fase ini.Buktinya dengan Pemilu Presiden 6 kali pun tetap Presiden Soeharto yang selalu menang.Rakyat juga dibatasi pergerakannya karena rakyat dipaksa menurut pemerintah.Menentang pemerintah maka akan dapat akibatnya.
Demokrasi Pancasila Era Reformasi mulai pada tahun 1999-sekarang ini.Pada awal Reformasi terjadi gerakan besar-besaran untuk menurunkan Presiden Soeharto dikarenakan krismon dan masalah lainnya.
Demokrasi pada era ini masih belum stabil dikarenakan masih penyesuaian pemerintah lewat amendemen-amandemen.Setelah amandemen demokrasi kembali lagi normal dapat berkembang lagi karena peranan politik mulai menonjol lagi.Pemerintah juga terus menerus lebih mengumandangkan kebebasan berpendapat,HAM, kebebasan pers.
Sekarang pertanyaan yang harus kita tanyakan Demokrasi masa kini bagaimana? Apa demokrasi saat ini adalah demokrasi yang paling bagus, paling hebat ?Sebelum menjawab itu kalian harus melihat dulu kenyataan demokrasi di Indonesia.Saat ini di masa reformasi kita masih memilih semua kondisi yang cocok untuk Negara Indonesia.
Sekarang ini peranan politik memang semakin menggebu-gebu tetapi kurang bertanggung jawab karena jika kita lihat Pemilu di Indonesia lebih teratur.Kebebasan rakyat dalam memberi pendapat juga tak dibatasi.
Bukti nyatanya saat Pemilu 2014 kemarin dimana hak rakyat terpenuhi dengan baik.Partai politik juga menjadi pionir penggerak demokrasi Indonesia yang dilakukan secara tidak langsung ini.
Banyak sekali partai politik di Indonesia yang memberikan partisipasinya bagi Negara lewat perwakilannya di lembaga Negara Indonesia seperti MPR,DPR,DPD,.Selain itu lembaga-lembaga Indonesia juga semakin tertata baik.Namun kita juga tak bisa menghindari fakta bahwa tapi sistem Demokrasi Pancasila saat ini masih memiliki kekurangannya bangsa Indonesia masih dirusak oleh KKN. Â
Akhir kata Negara Indonesia adalah Negara demokrasi.Itu sudah dijelaskan dan tercantum dalam UUD 1945.Selain itu demokrasi juga telah ada sejak zaman dahulu ( zaman Yunani Kuno) dan akan tetap ada sampai nanti di masa depan.Memang demokrasi menjamin kebebasan kepada kita warga Negara Indonesia.Tapi alangkah baiknya jika kita bertanggung jawab dalam menggunakan demokrasi dan membasmi masalah-masalah yang menghambat demokrasi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H