Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... -

PENDIRI DAN KETUA UMUM ORMAS BANTENG INDONESIA (BANINDO) 2011 - SEKARANG DEPARTEMEN KEAGAMAAN DPP PDI PERJUANGAN JAKARTA 2010-2015 ANGGOTA PERSATUAN INSYINYUR INDONESIA JAKARTA 2011-SEKARANG KETUA BIDANG KETAHANAN PANGAN DPP KNPI JAKARTA 2011-2014 SEKJEN DPN PERADAH INDONESIA JAKARTA 2009-2012 KETUA DPP PERADAH DKI JAKARTA 2007-2010 WAKIL KETUA DPD KNPI DKI JAKARTA 2008-2011 ANGGOTA KOMISI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DPD KNPI KOTA JAKARTA BARAT 2003-2006

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ujian Pemerintah Hadapi Kelompok Intoleran

8 Mei 2017   02:58 Diperbarui: 8 Mei 2017   04:08 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam memperingati 14 tahun Kemerdekaan Indonesia tahun 1959, Bung Karno menyebutnya dengan Penemuan Kembali Revolusi Kita (Rediscovery of our Revolution).

“Revolusi kita ini tidak hanya meminta sumbangan keringat saja yang sebesar-besarnya, atau disiplin yang sekokoh-kokohnya, atau pengorbanan yang seiklas-iklasnya, yang oleh kita pemimpin-pemimpin selalu kita gembar-gemborkan kepada rakyat!, tetapi juga tidak kurang penting ialah kebutuhan untuk menciptakan atau melahirkan pikiran-pikiran baru dan konsepsi-konspesi baru....,”Sukarno.

Pidato tersebut merefleksikan betapa pentingnya bangsa Indonesia untuk kembali kepada cita-cita Proklamasi setelah kurun waktu tahun 1945 – 1959, Indonesia mengalami Agresi Militer Belanda 1947/1948, pemberontakan PKI 1948, pembentukan Republik Indonesia Serikat 1949, pemberontakan RMS 1950, pemberontakan DI/TII 1949/1953, pembentukan negara Uni Indonesia Belanda 1950/1956, pemberontakan PRRI/Permesta 1957, gagalnya Konstituante hasil Pemilu 1955 menyempurnakan UUDS 1950. Bagi Bung Karno hal tersebut sebagai penghalang jalannya Revolusi Indonesia.

Bung Karno menaruh harapan besar kepada Konstituante sebagai penyelamat jalannya Revolusi Indonesia. Karena kegagalan Konstituante maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit yang isinya: 1) Membubarkan Konstituante; 2) Kembali berlakuknya UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS; 3) Membentuk MPRS. Oleh karenanya Bung Karno menawarkan kebijakan Retooling of The Future, yaitu mengganti sarana-sarana, mengganti alat-alat, mengganti aparatur-aparatur yang tidak sesuai lagi dengan pikiran “demokrasi terpimpin” (Sukarno sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan sejak 1959 – 1967). Tidak lagi rakyat ditunggangi oleh pemimpin, tidak lagi rakyat menjadi alat demokrasi. Tetapi sebaliknya demokrasi harus menjadi alat perjuangan rakyat. Tidak lagi sumber daya ekonomi menjadi penghisapan oleh bangsa sendiri ataupun asing yang mengacaukan perekonomian nasional. Revolusi itu harus menjadi kemauan kolektif menuju keadilan sosial termasuk melindungi kebudayaan nasional dan menjamin berkembangnya kebudayaan nasional dengan mengesampingkan individualisme, dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) dengan memperkuat Front Nasional.

PESAN BUNG KARNO DALAM KONTEKS SAAT INI

Walaupun konstitusi UUD 1945 telah mengalami amademen sebanyak empat kali namun demikian amandemen sebagai kebutuhan dan tuntutan reformasi telah disepakati tanpa mengubah sama sekali isi Pembukaan (Mukadimahnya). Artinya cita-cita proklamasi, tujuan bernegara (negara kesejahteraan), bentuk negara (NKRI) dan dasar negara (Pancasila) merupakan konsensus para pendiri bangsa yang tetap komitmen untuk dijaga.
Tentu kita bisa membayangkan bahwa proses pemilihan pasal-pasal yang diamendemen tak luput dari agenda berbagai kepentingan ideologi, politik, ekonomi, bahkan kepentingan asing.

Jatuhnya rezim Orde Baru membawa konsekwensi terjadinya euforia kebebasan demokrasi yang terbelenggu tirani selama 32 tahun telah berimplikasi kepada perubahan tatanan sistem demokrasi (demokrasi langsung), kelembagaan (pembubaran/pembentukan lembaga baru, pemisahan fungsi TNI/Polri), sistem pendidikan, dst yang cenderung formalistik tanpa dibarengi perubahan mentalitas dan paradigma. Bukan retooling yang seperti Bung Karno maksud sehingga menjadikan tujuan reformasi berjalan mandek. Wajah lama hanya berganti baju/topeng reformasi yang semestinya tahun 1998 menjadi momen perubahan total.

Akibat tidak tuntasnya mengawal momentum reformasi akhirnya memberi ruang kepada individu/kelompok mendegradasi Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai perekat persatuan bangsa yang berbhinneka dengan meniadakan Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulum pendidikan nasional. Dengan demikian kelompok yang memiliki agenda terselubung yang telah bermetamorfosis dari bagian masa lalu yang menginginkan ideologi agama seakan mendapatkan momentum konsolidasi dan secara leluasa menggunakan kampus-kampus untuk melakukan cuci otak (brainwash) generasi muda untuk meninggalkan Pancasila dan menjadikan politik identias sebagai sebuah aktualisasi diri yang pada gilirannya menumbuhkan sikap dan prilaku intoleran dengan melupakan fakta bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.
Atas nama kebebasan demokrasi dan HAM kemudian bertindak diluar batas koridor negara hukum dengan melanggar kemerdekaan orang lain.

Hal ini diperparah lagi dengan aksi penjarahan aset-aset negara yang berlangsung seakan legal melalui BPPN (saat ini sedang dibukanya kembali kasus BLBI oleh KPK). Para politisi yang memiliki dosa masa lalu dan hanya berganti jubah reformasi bersama pengusaha hitam semakin masif melakukan bancakan proyek APBN seperti Wisma Atlit, Hambalang, E-KTP, proyek disektor energi, infrastruktur, pangan (beras dan daging) bahkan proyek pengadaan Al Qur’an tak luput dari hasrat pemenuhan nafsu ketamakan. Dengan hadirnya KPK yang diberi amanah oleh Undang-Undang bukannya menjadikan kejahatan korupsi makin berkurang malahan semakin menjadikan praktek korupsi makin terlihat terang benderang yang menyeret sejumlah politisi, birokrasi dan pengusaha.

Sementara suburnya praktek aktifitas gerakan sektarian dan primordial yang telah masuk ke dunia kampus (intelektual) dan birokrasi tak lepas dari sokongan logistik dan lemahnya penegakan hukum. Pertanyaannya darimanakah sokongan logistik mereka dapatkan dalam mengkonsolidasikan gerakan-gerakan intoleran yang nyata-nyata sebagai ancaman persatuan dan distintegrasi bangsa? Bagaimanakah seharusnya pemerintah bertindak demi menyelamatkan kepentingan nasional?

Pilkada Jakarta 2017 telah menjadi catatan penting dan membukakan mata rakyat Indonesia bahwa ancaman atas keutuhan NKRI yang berideologi Pancasila dan menghormati keberagaman Bhinneka Tunggal Ika sangat nampak dan kasat mata. Pilkada sebagai sarana demokrasi semestinya bukan dimaknai hanya persoalan kalah atau menang. Pilkada bakanlah sebagai tujuan akhir perebutan kekuasaan belaka. Sangat disayangkan Jakarta yang semestinya sebagai barometer kualitas pelaksanaan demokrasi secara langsung, merdeka dan bermartabat ternodai oleh isu agama dan kampanye hitam yang jauh dari prinsip-prinsip penyelenggaraan demokrasi yang terbuka dan fair yang mengedepankan adu gagasan/ide. Sebab menurut Bung Karno bahwa politik adalah menyusun suatu kekuasaan yang berpijak pada ide, bukan nafsu memperkaya diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun