Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Desa dan Sistemnya

8 November 2018   12:41 Diperbarui: 8 November 2018   12:51 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Faktor Pendukung Pembangunan 

Dalam pembangunan desa ada faktor-faktor pendukungnya yaitu faktor yang pertama Kerjasama Pemerintah Desa, Masyarakat dan Swasta dalam memberdayakan masyarakat. Adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa, pihak Swasta serta Masyarakat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dimana tugas dari pemerintah desa yaitu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta pembuat kebijakan yang memihak masyarakat desa sedangkan dipihak masyarakat, masyarakat akan memperoleh kesempatan pekerjaan dan berwirausaha sedangkan dipihak swasta akan memperoleh keuntungan dalam hal perizinan serta lingkungan yang kondusif. Faktor pendukung yang kedua adalah  Anggaran Dana Anggaran dana merupakan salah satu faktor pendukung dalam mensukseskan kelancaran dalam pembangunan yang ada di Desa. Dengan adanya anggaran dana yang sesuai dengan target maka pembangunan yang ada di Desa cepat terealisasi.

Jadi kesimpulannya, desa merupakan pemukiman warga yang berada di daerah kabupaten yang dipimpin oleh seorang kepala desa yang bisa mengelola desa tersebut. Di desa mempunyai otonomi desa yang berfungsi untuk mengatur dan mengelola desa tersebut. Masyarakat juga penting dalam pembangunan di desa, agar pembangunan di desa cepat berkembang pesat, serta masyarakatnya harus aktif.

Sumber:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa  http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_6.pdf

2. Hasrat Arief Saleh, “Kajian Tentang Pemerintahan Desa Perspektif Otonomi Daerah”. Vol. 1 No. 1, Juli 2008, 3.

3. Ita Ulumiyah, Abdul Juli Andi Gani, Lely Indah Mindarti, “Peran Pemerintah Desa Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa (Studi pada Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang)” . Vol. 1, No. 5, 890-899.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun