Mohon tunggu...
Gusti Ayu Duhita
Gusti Ayu Duhita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga Prodi Keperawatan

Hobi membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurangnya Kesadaran Mahasiswa Rantau dalam Menggunakan Hak Suara di Pemilu 2024

3 Juni 2024   00:14 Diperbarui: 3 Juni 2024   00:48 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah perubahan yang dapat dilakukan adalah perlu adanya fasilitas digitalisasi proses pemindahan DPT, untuk memudahkan mahasiswa rantau dalam mengurus perpindahan TPS. Dengan adanya digitalisasi diharapkan dapat mengurangi hambatan-hambatan dalam mengikuti pemilu 2024. Dengan adanya digitalisasi diharapkan memudahkan mahasiswa yang tidak bisa pulang ke tempat asal untuk mengurus perpindahan TPS dikarenakan kesibukan di perkuliahan dan terbatasnya ongkos pulang pergi.

Langkah lain yang dapat dilakukan adalah universitas, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, pemerintah, PPS (Panitia Pemungutan Suara) lebih proaktif dalam memberikan kampanye kesadaran politik dan sosialisasi terkait sistem pindah memilih TPS dan bagaimana mekanismenya kepada mahasiswa terutama mahasiswa rantau. 

Dengan melakukan seminar, diskusi, dan kampanye menggunakan platform digital seperti media sosial instagram, tiktok, facebook, diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan mahasiswa rantau dan menarik minat mahasiswa untuk berpartisipasi aktif pada pemilu 2024 sehingga meminimalisir golput.

Pengambilan hari dan tanggal untuk pemilu di hari libur seperti hari Sabtu dan hari Minggu bisa menjadi solusi untuk mengatasi golput pada mahasiswa rantau di pemilu yang akan datang. Hal ini disebabkan karena pengambilan hari dan tanggal pemilu 2024 yang bertepatan dengan hari kerja dirasa kurang tepat bagi sebagian mahasiswa rantau terutama yang belum sempat mendaftar perpindahan TPS di daerah domisili. Bagi mahasiswa rantau yang sudah terdaftar di TPS domisili, mungkin pengambilan hari untuk pemilu 2024 bukanlah suatu masalah. Tapi, bagi mereka yang belum terdaftar di TPS domisili, libur yang disediakan oleh pemerintah cuma sehari yaitu pada hari Rabu tanggal 17, dirasa sangat kurang. 

Hal inilah yang dapat menyebabkan mahasiswa rantau yang belum terdaftar di TPS domisili mengalami dilema antara tetap balik kampung memenuhi kewajiban sebagai warga negara atau memilih golput agar memiliki waktu istirahat lebih untuk mengikuti perkuliahan di keesokan harinya. Oleh sebab itu, pengambilan hari libur untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang bisa menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah untuk meminimalisir golput khususnya di kalangan mahasiswa rantau.

Itulah beberapa langkah-langkah atau solusi untuk meningkatkan kesadaran politik dan meminimalisir golput pada mahasiswa khususnya mahasiswa rantau. Semoga kedepannya mahasiswa rantau dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman karena satu suara dari mereka sangat berguna untuk menentukan masa depan Indonesia. Mari generasi muda khususnya mahasiswa yang kelak akan menjadi penerus kepemimpinan bangsa, bersatu bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik dan terwujudnya demokrasi partisipatif.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun