Mohon tunggu...
iftitaziyanamalia
iftitaziyanamalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mimpi tanpa aksi hanyalah halusinasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemerintah Dorong Optimalisasi Devisa Hasil SDA Melalui Kebijakan Pajak Final

18 November 2024   22:19 Diperbarui: 18 November 2024   22:40 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Untuk devisa dalam valuta asing: tarif 0% untuk lebih dari 6 bulan, 2,5% untuk 6 bulan, 7,5% untuk 3-6 bulan, dan 10% untuk 1-3 bulan.

2. Untuk devisa dalam rupiah: tarif 0% untuk 6 bulan atau lebih, 2,5% untuk 3-6 bulan, dan 5% untuk 1-3 bulan.

Penempatan kembali dana DHE SDA setelah tanggal jatuh tempo juga dikenai tarif yang sama.

Konsekuensi Pelanggaran

Melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Pelanggaran yang dilakukan atas kewajiban penempatan DHE di rekening khusus dapat berujung pada penangguhan pelayanan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kepabeanan, oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penangguhan Pelayanan Ekspor merupakan pemblokiran terhadap akses yang diberikan kepada Eksportir untuk berhubungan dengan sistem pelayanan kepabeanan ekspor, baik yang menggunakan teknologi informasi maupun manual.

Harapan Pemerintah

Melalui kebijakan ini pemerintah berharap dapat mendorong eksportir untuk lebih aktif dalam mendukung sistem keuangan domestik. Langkah ini diharapkan memperkuat perekonomian nasional melalui stabilitas moneter yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun