Menurut pendapat penulis pembiayaan CCF ini memiliki dampak positif bagi dua belah pihak, bagi bank tentu saja dampak positif yang dirasakan adalah risiko yang kecil, sedangkan bagi nasabah pembiayaan ini dapat membatasi kontrol dari keinginan nasabah yang ingin memperoleh jumlah pembiayaan yang besar, karena pembiayaan ini memimiliki batasan serta jumlah margin yang dibayarkan lebih kecil dari jenis pembiayaan lain.
Informasi diatas penulis dapatkan dengan cara wawancara langsung pegawai Bank BNI Syariah kantor cabang Kediri sewaktu Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Terima kasih dan semoga bermanfaat...Â
Reference :
bnisyariah.co.id
Annual Report BNI Syariah 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H