Mohon tunggu...
Iftitah Alfath Ramadhani
Iftitah Alfath Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Let it flow

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 1 KKN-Tematik UPI 2022: Pendataan Masyarakat Penerima Bantuan Sosial di Kelurahan Gegerkalong Bandung

7 Agustus 2022   16:13 Diperbarui: 9 Agustus 2022   00:41 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung - Mahasiswa Kelompok 1 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia telah melakukan pendataan terkait masyarakat penerima bantuan sosial di Kelurahan Gegerkalong pada Rabu (20/7/2022).

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan mahasiswa dalam rangka menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi dengan berkontribusi secara nyata terhadap persoalan - persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Pelaksanaan KKN Tematik UPI pada tahun ajaran 2021/2022 difokuskan pada tema Pemberdayaan Masyarakat SDG's Desa yang merupakan lanjutan dari program Millenium Development Goals (MDG's) yang masih belum tercapai.

Dokpri
Dokpri

Kebijakan strategi pembangunan yang berorientasi pada desa merupakan dampak dari hasil sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat yang dilakukan pada 25 September 2015 lalu. Sidang ini secara resmi telah mengesahkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs sebagai kesepakatan pembangunan global. 

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. 

SDG's secara eksplisit bertujuan memberantas kemiskinan dan kelaparan, mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara, memperbaiki manajemen air dan  energi, dan mengambil langkah urgen untuk mengatasi perubahan iklim, dan lain sebagainya. Tujuan ini menargetkan pada tahun 2030 kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa.

Sebagai upaya untuk mencapai target SDG's diperlukan penanganan program yang   berkesinambungan dan konsisten dengan konteks kelokalan. Kelompok 1 KKN Tematik UPI ditempatkan di Kelurahan Gegerkalong dengan tema Desa Tanpa Kemiskinan. Kelurahan Gegerkalong adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung yang dekat dengan lingkungan mahasiswa. 

Walaupun berada di tengah kota, bukan berarti seluruh masyarakat yang tinggal disana sudah sejahtera. Masih banyak masyarakat yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya pada masyarakat yang kurang mampu secara finansial.

Dokpri
Dokpri

SK Kementerian Sosial tahun 2021 menyatakan terdapat 2.021 masyarakat miskin di kelurahan Gegerkalong. Dikutip dari salah satu staf kelurahan Gegerkalong dikatakan bahwa angka kemiskinan di Gegerkalong relatif meningkat di tahun 2022. Hal tersebut disebabkan karena adanya perkembangan penduduk di wilayah gegerkalong dan urbanisasi masyarakat. 

Dalam rangka mencapai tujuan desa tanpa kemiskinan, pemerintah sudah memiliki program bantuan seperti BPNT, KIS, KIP, dll. Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah adalah mereka yang tercantum datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang biasa diperbaharui setiap tahunnya.

Kelompok 1 KKN Tematik UPI 2021 pada tanggal 20 Juli 2022 telah melakukan pendataan terkait keadaan ekonomi masyarakat di wilayah RW 06 Kelurahan Gegerkalong. Pendataan ini dimaksudkan untuk membantu kelurahan mendata masyarakat kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tujuan lainnya adalah untuk menyinkronkan data yang dimiliki kelurahan dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya. Masyarakat yang belum terdata di DTKS akan diusulkan ke kelurahan. Untuk kriterianya sendiri dinsos yang akan memutuskan apakah masyarakat tersebut layak untuk mendapatkan bantuan atau tidak.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Setelah melakukan pendataan di kelurahan Gegerkalong, didapatkan hasil bahwa masih banyak warga yang belum terdaftar ke dalam DTKS dan belum mendapatkan bantuan. Bantuan kesejahteraan sosial (BANSOS) di Kelurahan Gegerkalong masih belum merata, dikarenakan kuota yang diberikan oleh pemerintah tidak cukup untuk menjangkau masyarakat miskin. 

Selain itu, akses bantuan pendidikan pun masih terbilang sulit sebab tiap warga akan mendapatkan akses bantuan jika masyarakat tersebut masuk ke seluruh indikator kemiskinan. Sedangkan sebagian warga hanya memerlukan beberapa bantuan dari pemerintah, bukan keseluruhan bantuan yang dicantumkan ke dalam indikator kemiskinan.

Program bantuan yang diberikan pemerintah sudah seharusnya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Keadaan tersebut menyebabkan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah terhambat dan menjadi tidak maksimal. Kelurahan juga tidak memiliki kuasa penuh terhadap penanggulangan masyarakat miskin. 

Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Fendi Kurniawan selaku perwakilan dari Kelurahan Gegerkalong, pada pemberian bantuan sosial, kelurahan hanya mengikuti alur yang diberikan oleh dinas sosial. Dalam hal ini, kelurahan tidak mempunyai hak atas pengeksekusian masyarakat miskin. Tugas kelurahan hanya memonitoring dan memfasilitasi masyarakat melalui birokrasi yang ada.

Dokpri
Dokpri

Kelurahan sebagai perangkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat seharusnya memiliki peran penuh terhadap program - program pemerintah yang mengarah pada pengentasan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang sedang melakukan strategi pembangunan nasional yang berorientasi pada program pembangunan desa. 

Pembangunan yang berfokus pada desa bermaksud untuk secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, paradigma pembangunan lama yang bersifat top-down perlu direorientasikan menuju pendekatan bottom-up yang menempatkan masyarakat pedesaan sebagai pusat pembangunan.  

(Iftitah Alfath Ramadhani)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun