Gegerkalong pada Rabu (20/7/2022).
Bandung - Mahasiswa Kelompok 1 KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia telah melakukan pendataan terkait masyarakat penerima bantuan sosial di KelurahanKuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan mahasiswa dalam rangka menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi dengan berkontribusi secara nyata terhadap persoalan - persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Pelaksanaan KKN Tematik UPI pada tahun ajaran 2021/2022 difokuskan pada tema Pemberdayaan Masyarakat SDG's Desa yang merupakan lanjutan dari program Millenium Development Goals (MDG's) yang masih belum tercapai.
Kebijakan strategi pembangunan yang berorientasi pada desa merupakan dampak dari hasil sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat yang dilakukan pada 25 September 2015 lalu. Sidang ini secara resmi telah mengesahkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs sebagai kesepakatan pembangunan global.Â
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.Â
SDG's secara eksplisit bertujuan memberantas kemiskinan dan kelaparan, mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara, memperbaiki manajemen air dan  energi, dan mengambil langkah urgen untuk mengatasi perubahan iklim, dan lain sebagainya. Tujuan ini menargetkan pada tahun 2030 kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa.
Sebagai upaya untuk mencapai target SDG's diperlukan penanganan program yang  berkesinambungan dan konsisten dengan konteks kelokalan. Kelompok 1 KKN Tematik UPI ditempatkan di Kelurahan Gegerkalong dengan tema Desa Tanpa Kemiskinan. Kelurahan Gegerkalong adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung yang dekat dengan lingkungan mahasiswa.Â
Walaupun berada di tengah kota, bukan berarti seluruh masyarakat yang tinggal disana sudah sejahtera. Masih banyak masyarakat yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya pada masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
SK Kementerian Sosial tahun 2021 menyatakan terdapat 2.021 masyarakat miskin di kelurahan Gegerkalong. Dikutip dari salah satu staf kelurahan Gegerkalong dikatakan bahwa angka kemiskinan di Gegerkalong relatif meningkat di tahun 2022. Hal tersebut disebabkan karena adanya perkembangan penduduk di wilayah gegerkalong dan urbanisasi masyarakat.Â
Dalam rangka mencapai tujuan desa tanpa kemiskinan, pemerintah sudah memiliki program bantuan seperti BPNT, KIS, KIP, dll. Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah adalah mereka yang tercantum datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang biasa diperbaharui setiap tahunnya.