3. Doktrin-doktrin Pokoknya Ajaran Khawarij
Ajaran pokok Kawarij di bidang politik
Mereka menerima Al-qur'an sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum islam.
Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas diantara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak jika khalifah terbatas pada orang-orang dari keturunan Quraisy.
Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng.
Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase, ia dianggap telah menyimpang.
Ajaran pokok Khawarij di bidang teologi
Khawarij berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa, tidak pandang dosa apapun (baik kecil maupun besar) termasuk sesuatu yang mereka pandang salah, mereka menghukuminya sebagai orang kafir sehingga mereka juga harus dibunuh.
Bahwa orang-orang yang berbuat dosa besar dan tidak bertubat, maka mereka itulah orang kafir yang kelak di dalam neraka.
Bahwa Khawarij lebih berpegang kepada dhahirnya lafadz dalam memahami ayat-ayat al-Qur'an.
4. Sekte Khawarij