Indonesia, merupakan negara dengan sumber daya alam terbesar ke-25 Â dari potensi minyak dan gas yang dihasilkan. Sumber minyak bumi pertama kali ditemukan pada tahun 1883 Â di Telaga Tiga dan Telaga Said dekat Pangkalan Brandan, Sumatera Utara oleh seorang warga Belanda bernama A. G Zeijlker.
Pada 2018 menurut kementerian Keuangan, telah tercatat minyak bumi menyumbang sebesar 34% dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nasional.
Menurut Archandra Tahar selaku Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , dengan mempertimbangkan penerimaan negara sampai pada Juni 2018 akan menjadikan penerimaan negara lebih baik dibanding tahun 2017.
"Secara garis besar, neraca sektor migas angka penerimaan negara ditambah ekspor dikurangi impor hasilnya hampir sama dengan pemerimaan pada 2017, bahkan dari sisi nilainya tahun 2018 Â lebih baik sedikit." ujar Archandra di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (04/09/2018) .
Pada Juni 2018 Â penerimaan negara dari lifting minyak dan gas mencapai USD 6.57 M, sementara dari ekspor sebesar USD 5.89 M dan impor USD 12.73 M. Dengan menjumlahkan penerimaan negara dan ekspor dikurangi impor akan menghasilkan defisit hanya sebesar USD 0.27 M saja.
Sementara pada  tahun 2017, angka defisit  neraca sektor migas mencapai USD  1.55 M  dengan penerimaan negara sebesar Usd 9.92 M, ekspor USD 10.80 M dan impor senilai USD 22.27 M.Â
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk mengantisipasi defisit neraca migas yaitu dengan memperluas mandatori B20 (pencampura. Biodiesel 20% pada BBM), diperkirakan dapat menghemat defisit negara sekitar USD 2 M pada tahun 2018, dan bertambah menjadi USD 3.5 M ditahun yang akan datang.Â
Penulis,
Nama : Iffatun Najikha
NIM : 2016002020
kelas : S1 Ekonomi Syariah Sore
Asal Kampus : STIE muhammadiyah Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H