Pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam, tidak lepas dari kondisi sosial politik, ekonomi dan budaya. Ketiganya dapat memberikan pengaruh pada pendidikan Islam di Indonesia, terlebih saat ini kita berada di era perkembangan zaman yang banyak munculnya pemikiran-pemikiran serta ide-ide baru yang dapat membuat pendidikan islam semakin maju ataupun sebaliknya.Â
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengemukakan bahwa, "pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Â
Sedangkan Pendidikan Islam adalah proses pembinaan kepada manusia yang meliputi proses jasmani dan rohani berdasarkan ajaran islam, yang bertujuan membentuk kepribadiannya menurut syariat Islam, agar dapat memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Pengaruh Situasi Sosial Politik, Ekonomi, dan Budaya Terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Pendidikan Islam
1.) Sosial Politik
       Pendidikan dalam suatu negara tidak terlepas dari kondisi sosial politik. Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk muslim, berbagai macam ras, suku dan budaya sehingga membuat pendidikan islam berkembang. Dari yang tradisional seperti surau dan langgar, sampai yang modern saat ini, seperti pondok pesantren Lirboyo atau Gontor, universitas islam negeri (UIN), dan lain sebagainya.Â
       Pendidikan dan politik merupakan 2 hal yang sangat penting dalam sistem sosial politik suatu negara, terlihat terpisah padahal keduanya saling bekerja sama untuk membentuk karakteristik masyarakat suatu negara. Pendidikan dan politik saling mendukung dan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut.Â
Dahulu pemerintah kolonial menguasai penyelenggaraan pendidikan Islam yang notabenenya diselenggarakan oleh umat Islam. Mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan Islam, dimana umat Islam secara fungsional mendapat manfaat dari kebijakan politik pendidikan pemerintah. Atas dasar itulah dikembangkan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sistem pendidikan nasional, seperti lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 yang mengatur tentang hubungan pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional, UU No. 12 Tahun 1954 tentang Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Â
Dalam dunia Islam hubungan antara politik dan pendidikan terlihat jelas. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai dengan kesungguhan para ulama dan amir dalam memperhatikan pemasalahan pendidikan untuk memperkuat posisi sosial politik kelompok dan pengikutnya. Dalam sejarah perkembangan Islam, Institusi Politik ikut mewarnai corak pendidikan yang dikembangkan. Menurut Rasyid keterlibatan para petinggi dalam kegiatan pendidikan pada saat itu tidak hanya menanamkan akhlak/moral kepada peserta didik saja, melainkan juga dalam bidang keuangan, administrasi dan manajemen. Keterlibatan para penguasa dalam kegiatan pendidikan pada waktu itu, tidak hanya sebatas dukungan moral kepada para peserta didik, melainkan juga dalam bidang administrasi, keuangan dan manajemen kurikulum. Tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga pendidikan merupakan salah satu konstelasi (tatanan) politik.Â
Menurut Rasyid, salah satu lembaga pendidikan Islam yang menjadi perantara pesan-pesan politik adalah madrasah Nizhamiyah di Baghdad. Dari analisis masalah di Madrasah Nizhamiyah menyimpulkan bahwa kedudukan politik di dalam Islam sama pentingnya dengan pendidikan tanpa otoritas politik, ketika syariat Islam sulit untuk ditegakkan, kekuasaan adalah sarana untuk mempertahankan syiar Islam, sedangkan pendidikan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk menjalankan syariat. Tanpa pendidikan masyarakat tidak memahami syariat. Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan dari arus bawah.
2.) Ekonomi
 Menurut opini yang berkembang, pembangunan sektor pendidikan hanyalah sektor yang memakan anggaran tanpa jelas manfaatnya, terutama dalam bidang ekonomi. Karena perspektif inilah yang membawa masyarakat pada keraguan bahkan ketidakpercayaan terhadap pembangunan sektor pendidikan sebagai pondasi bagi kemajuan pembangunan disegala sektor suatu negara. Bahkan kalimat pertama yang diucapkan oleh Kaisar Jepang setelah mendengar berita luluh lantahnya kota Hirosima dan Nagasaki yaitu "Berapa jumlah guru yang tersisa?", karena dalam membangun suatu negara yang paling penting itu pendidikan terlebih dahulu.
Becker membuka perspektif filosofis bahwa pendidikan tidak hanya dilihat sebagai investasi ekonomi ssemata, lebih dari itu pendidikan harus dilihat dalam perspektif dan dimensi sosial serta budaya yang berorientasi pada dimensi kemanusiaan. Perspektif (cara pandang) dan dimensi sosial budaya inilah hal yang lebih penting dari sekedar investasi ekonomi. Karena pendidikan terkait dengan kemanusiaan itu sendiri (human dignity).Â
Fungsi ekonomi dalam pendidikan islam adalah untuk menunjang proses pendidikan, supaya lancar dan kebutuhan sarana prasarana suatu lembaga pendidikan dapat terpenuhi dengan baik. Peran ekonomi dalam pendidikan juga dapat membuat anak mampu mengembangkan kognitif, afektif, psikomotoriknya untuk menjadi tenaga kerja yang cakap dan profesional sehingga mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, memiliki etos kerja dan bisa memanajemen diri sendiri. Tidak hanya sebagai penunjang proses pendidikan, ekonomi pendidikan juga berfungsi sebagai materi pelajaran dalam masalah ekonomi dalam kehidupan manusia.
3.) Budaya
Budaya atau kultur merupakan suatu pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, mencakup cara berpikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam bentuk fisik maupun abstrak. Sehingga didalam proses bersosialisasi dalam lingkungan masyarakat maupun keluarga harus ditanamkan kebiasan-kebiasaan yang baik dan positif. Dengan adanya kebiasaan-kebiasaan yang demikian, maka hal tersebut akan membentuk suatu karakter yang baik pada anak. Jika anak tersebut sudah mempunyai karakter dan kebiasaan yang baik, maka dalam proses pendidikannya di sekolah pun akan menjadi lebih cepat karena anak tersebut sudah melakukan kebiasaan-kebiasaan baik yang didapatkan dari kebiasaan-kebiasaan dimasyarakat maupun keluarganya.
Di era perkembangan zaman seperti saat ini, kita tidak bisa menolak datangnya budaya-budaya dari luar, akan ada pertukaran kebudayaan suatu negara dengan negara lainnya. Dari pertukaran kebudayaan inilah mengakibatkan dampak positif dan negatif. Adanya globalisasi juga sangat berpengaruh dalam sektor kebudayaan. Seperti cara berpakaian, masyarakat indonesia saat ini cenderung mengikuti gaya berpakaian orang barat.
Indonesia memiliki masyarakat yang multikultural, dan memerlukan pendidikan yang multikultural. Pendidikan multikultural mempersiapkan peserta didiknya untuk aktif dan fleksibel sebagai warga negara dalam masyarakat secara kultur dan agama yang beragam. Di Indonesia sangat memungkinkan masuknya kebudayaan-kebudayaan dari luar, itu sudah menjadi dampak dari globalisasi. Seperti cara berpakaian, masyarakat indonesia saat ini cenderung mengikuti gaya berpakaian orang barat yang menampakkan lekuk tubuhnya atau dalam penggunaan bahasa, banyak masyarakat yang lebih sering menggunakan bahasa asing. Dalam akulturasi budaya, tidak semua kebudayaan dari luar itu dapat diterima, melainkan ada penyaringan mana yang pantas diterima dan mana yang tidak.
Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan budaya islami dalam pendidikan islam. Sekolah harus membuat kebijakan tentang pakaian peserta didik yang harus menutup aurat, pembudayaan sholat berjama'ah di sekolah, membiasakan membaca Al-Qur'an sebelum memulai pembelajaran misalnya pada pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), membiasakan sikap jujur, dan lain sebagainya.
Dapat diambil simpulan bahwa kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam. Sosial Politik sangat berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam, misalnya dalam menetapkan suatu kebijakan seperti meneteapkan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam kondisi Ekonomi, ketika adanya kestabilan ekonomi di suatu negara, itu dapat memudahkan dan melancarkan proses pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dalam administrasi, pembangunan sarana prasarana, dan lain sebagainya. Kebutuhan ekonomi semakin hari semakin meningkat, faktor pendidikanlah yang akan membantu pertumbuhan ekonomi itu, karena dengan pendidikan itulah akan menghasilkan kualitas-kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih profesional. Sedangkan pengaruh budaya terhadap pendidikan juga sangat penting, budaya masyarakat yang baik, terlibat aktif dalam keberhasilan pendidikan, disiplin, jujur, bertanggung jawab terhadap tindakan, patuh terhadap kebijakan sekolah, saling menghargai antar sesama pendidik beserta staf-stafnya juga dapat berpengaruh akan terwujudnya layanan dan kualitas pendidikan islam yang bermartabat bagi nusa dan bangsa.
Â
Daftar Pustaka
(1) Inrevolzon, dalam jurnal "Kondisi Sosial, Politik, Ekonomi, dan Budaya Pada Masa Kekhalifahan Dinasti Syafawi dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan dan Perkembangan Pendidikan Islam". Palembang
(2) Lestari, Novita Dewi, dkk. "Fungsi dan Pengaruh Masyarakat Terhadap Pendidikan Islam". Tulungagung
(3) Widiansyah, Apriyanti, "Peran Ekonomi dalam Pendidikan dan Pendidikan dalam Pembangunan Ekonomi, Bekasi Utara.
(4) Sujari, dkk. "Peran Politik Dalam Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia". Jambi.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H