4.Melakukan pengawasan yang lebih masif dan aktif lagi dalam mengawasi pengendara angkutan bermuatan besar atau truk, yang melintas diluar jam yang telah ditetapkan serta memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
5.Memerhatikan wilayah setempat, dan melakukan operasi secara rutin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!