Mohon tunggu...
Ifendayu
Ifendayu Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Seorang mantan TKW di Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Andai Program 6P (Malaysia) Tidak Dilanjutkan, Siapkah RI Menerima Ratusan Ribu Pengangguran Hasil Deportasi?

14 Februari 2012   18:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:38 2361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_171098" align="aligncenter" width="620" caption="Sekitar 800 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menunggu untuk sesi foto dalam pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Unit Khusus Tangerang dibawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Tangerang, Banten, Selasa (5/7/2011). Sekitar 70 sampai 80 persen TKI yang Timur Tengah dengan tujuan Arab saudi, sementara pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI per awal Agustus tahun ini. (KONTAN/MURADI)"][/caption] Kuala Lumpur - Masih ingatkah kawan-kawan dengan Program 6P Pemerintah Malaysia yang dimulai sejak bulan July 2011. Sekedar mengingatkan Program 6P ini mencakup 6 langkah pemerintah, yaitu meliputi: 1. Pendaftaran pendatang asing tanpa izin (PATI) 2. Pemutihan PATI 3. Pengampunan PATI 4. Pemantauan PATI 5. Penguatkuasaan PATI 6. Pengusiran PATI. Hingga detik ini, Program ini telah sampai pada program Fase  Pemutihan sekaligus pengampunan bagi mereka yang berminat untuk pulang ke negara asal. Sebetulnya pada awal perencanaan seharusnya Fase pemutihan ini berawal dari tanggal 1 September 2011 dan berakhir pada pertengahan January2012 bersamaan dengan program pengampunan. Namun pada kenyataannya setelah melihat banyaknya data yang belum masuk, maka pemerintah Malaysia memberikan kelonggaran waktu sampai pertengahan bulan February 2012, tepatnya hari ini Rabu, 15 February 2012. Karena kembali melihat ke lapangan masih begitu banyak majikan yang belum mendaftarkan pekerjanya, dengan segala pertimbangan akhirnya Pemerintah Malaysia kembali meneruskan Fase ini sampai tanggal 10 April 2012. Keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan permohonan majikan, persatuan serta kumpulan pedagang kecil khususnya yang memohon supaya tanggal tersebut dilanjutkan untuk mengizinkan mereka menyediakan dokumen yang diperlukan, khususnya passport perjalanan pekerja asing tanpa izin (PATI) yang diproses Kantor Kedutaan Negara masing-masing(Sumber : KDN). Dari situ kita bisa menebak, dari keseluruhan Pati yang berada di Malaysia sebagian besarnya adalah WNI yang sedang mengadu nasib, mencari rizki di Malaysia. Sehingga jika disebutkan alasan program tersebut dilanjutkan adalah passport, Pemerintah Indonesia pastinya juga turut memiliki andil dalam hal ini. Karena menurut data pemerintah RI, dari sekitar 600 ribu WNI Pati yang harusnya membuat Paspor/ SPLP, masih tersisa sekitar 200 ribuan orang yang belum membuat passport, ditambah dari angka 400ribuan yang sudah masuk masih banyak yng belum jadi. Bukan hanya Pemerintah RI saja, namun tentunya negara-negara lain seperti India, Bangladesh, Filipina, Thailand, Kamboja, pasti juga mengalaminya. Untuk Indonesia sendiri, dari data pembuat paspor yang masuk, nyatanya belum semua paspor sudah selesai dicetak, sampai saat ini masih banyak PATI yang berbekal Resit pembuatan Passport dikarenakan paspor mereka belum jadi. untuk sisanya yang 200ribu saya kurang pasti apa yang membuat mereka tidak segera membuat paspor. Kembali ke angka 600an ribu tadi, jika dalam satu hari Perwakilan Pemerintah Indonesia mampu mencetak 2500 /hari, coba hitung untuk 600an ribu berapa bulan paspor tersebut selesai cetak. Sedangkan kitapun tahu Sabtu dan Minggu adalah hari libur, itu bermakna dalam satu bulan hari kerja adalah 22 hari saja. Dan 2500*22hari =55000 untuk 600ribuan, jika dalam sebulan mampu mencetak 55000passport berarti dibutuhkan waktu dalam sepuluh bulan lebih. Sedangkan jika kita menghitung kembali dari awal program 6P yang dimulai pada akhir July 2011, berarti Indonesia masih memerlukan waktu sekitar empat bulan dari sekarang (February 2012). Padahal ini sudah dua kali dari hari kerja biasa yang hanya mampu mencetak 1200 paspor saja. Apa jadinya jika sebelum paspor jadi pemerintah Malaysia betul-betul menutup fase pemutihan ini. Apakah mungkin WNI yang masih beratus-ratus ribu itu terpaksa harus dideportasi. Andai memang natinya para PATI ini dideportasi dengan alasan tidak bisa melengkapi dokumen, apakah kedua-dua negara sudah siap dengan segala akibatnya. Secara otomatis ekonomi Malaysia akan terpengaruh, begitupun Indonesia apakah sudah siap menerima ratusan ribu pengangguran yang dideportasi dari Malaysia, sedangkan tanpa pati-pati ini saja Indonesia sudah dipenuhi dengan kaum muda-mudi yang menjadi pengangguran. Sebagai seorang TKW, hanya berharap semoga kedua-dua Negara bisa mengambil kebijakan yang menguntungkan semua pihak. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, maupun susunan kalimat yang kurang tepat. Salam dari TKW Kuala Lumpur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun