Mohon tunggu...
Muhamad Ifan
Muhamad Ifan Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Karya Tulis Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Era Society 5.O Melalui Penyaluran Zakat yang Tepat Sasaran

5 Januari 2024   16:10 Diperbarui: 5 Januari 2024   16:10 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[12] Mardani, Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia, (Bandung: PT. Refika Aditama 2011), Cet. I, hlm. 27.

[13] Casmita, Nasehat Dhuha : Mengapa Kata Sholat & Zakat Berdampingan Dalam Al Quran, Dikutip dari Nasehat Dhuha : Mengapa Kata Sholat & Zakat Berdampingan Dalam Al Quran - Klikbmi.com , dan diakses pada hari Jum'at, 05 Januari 2024 pada pukul 09:01 WITA.

[14] Firmansyah dan David Olivier Purba, Korupsi Dana Zakat Rp 1,1 Miliar, Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka, Dikutip dari Korupsi Dana Zakat Rp 1,1 Miliar, Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka (kompas.com), dan diakses pada hari Jum'at, 05 Januari pada pukul 09:50 WITA.

[15] Dimas Sanjaya, Bendahara Baznas Tanjabtim Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat Rp 1,2 M, Dikutip dari Bendahara Baznas Tanjabtim Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat Rp 1,2 M (detik.com), diakses pada hari Jum'at, 05 Januari 2023 pada pukul 09:58 WITA.

[16] M. Syukur, Jaksa Tahan Bendahara Baznas Kota Dumai, Tilap Zakat Rp1,4 Miliar, Dikutip dari Jaksa Tahan Bendahara Baznas Kota Dumai, Tilap Zakat Rp1,4 Miliar - Regional Liputan6.com, diakses pada hari Jum'at, Januari 2024 pada pukul 10:02 WITA

[17] Ade Miranti Karunia dan Akhdi Martin Pratama, Baznas RI Tak Akan Beri Perlindungan Hukum ke Pelaku Korupsi Dana Zakat, Infak dan Sedekah,  Dikutip dari Baznas RI Tak Akan Beri Perlindungan Hukum ke Pelaku Korupsi Dana Zakat, Infak dan Sedekah (kompas.com), diakses pada hari Jum;at, 05 Januari 2024 pada pukul 10:14 WITA.

[18] Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dikutip dari Profil BAZNAS, diakses pada hari Jum'at, 05 Januari 2024 pada pukul 10:28 WITA.

[19] BAZANAS Provinsi Papua, Sukseskan Program Rumah Tidak Layak Huni, BAZNAS Papua Gelar Rapat Kerja Teknis, Dikutip dari Sukseskan Program Rumah Tidak Layak Huni, BAZNAS Papua Gelar Rapat Kerja Teknis - RTLH - BAZNAS Provinsi Papua, diakses pada hari Jum'at, 05 Januari 2024 pada pukul 13:34 WITA.

[20] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Tafsirannya, (Jakarta: Lembaga Percetakan Al-Qur'an Departemen Agama, 2009), hlm. 200.

[21] Kamal Faqih dan tim ulama, Tafsir Nurul Qur'an, (Jakarta: Al Huda, 2004), hlm. 571-572.

[22] Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, (Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2018), hlm. 163.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun