Mohon tunggu...
Ifana Futramsyah
Ifana Futramsyah Mohon Tunggu... Insinyur - Field Engineer

Knowledge is free

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

JAGASAGARA: Sistem Proteksi Perbatasan Berbasis Teknologi UAV Guna Menghalau Ancaman Kedaulatan Maritim Indonesia di Laut China e

31 Mei 2024   23:50 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:39 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konflik maritim Laut China Selatan menjadi isu kedaulatan Indonesia yang hangat saat ini. Klaim sepihak Tiongkok atas 90 persen wilayah Laut China Selatan tertuang pada Nine Dash Line yang membentang sejauh 2.000 km dari daratan Tiongkok hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Klaim Nine Dash Line bersinggungan dengan wilayah Kepulauan Natuna Indonesia dan berdampak pada hilangnya perairan Indonesia seluas lebih kurang 83.000 km persegi atau 30 persen dari luas laut Indonesia di Kepulauan Natuna. 

Hubungan Indonesia dan Tiongkok bahkan sempat memanas setelah Tiongkok menuntut Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di Laut Natuna Utara karena mengklaim wilayah itu miliknya. Padahal Indonesia sudah menegaskan bahwa ujung selatan Laut China Selatan adalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) milik Republik Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan pada 2017 dan telah menamai wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara. Beberapa kali juga Kapal Tiongkok secara illegal memasuki wilayah Laut Natuna Utara milik Indonesia yang seakan memberi sinyal bahwa Tiongkok merupakan ancaman serius bagi kedaulatan wilayah Republik Indonesia di Laut China Selatan.

Kurangnya instrumen patroli laut menjadi permasalahan utama rapuhnya sistem pertahanan kedaulatan laut Indonesia. Armada patroli TNI Angkatan Laut yang terbatas hampir mustahil dapat mengcover seluruh wilayah Indonesia di Laut China Selatan. Guna menjawab permasalahan tersebut, penulis membuat sebuah gagasan mengenai sistem proteksi perbatasan berbasis teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV) yang bernama JAGASAGARA. Sistem ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan Indonesia dari segala ancaman di Laut China Selatan. Pemanfaatan Teknologi UAV menjadi solusi yang efektif untuk patroli keamanan perbatasan dan pengawasan maritim. Teknologi UAV memiliki keunggulan yakni deteksi cepat, lebih aman, efisien dan komprehensif untuk melindungi perbatasan dan mengatasi berbagai ancaman kedaulatan.

Sistem JAGASAGARA terdiri dari empat tahapan kerja seperti ditunjukkan pada Gambar 1 yaitu Monitoring, Detection, Diagnosis dan Action. Diawali dengan tahap Monitoring yakni UAV atau drone melakukan patroli terprogram pada wilayah perbatasan Indonesia di Laut China Selatan. 

UAV akan mengirimkan data real-time mengenai situasi di wilayah perbatasan secara kontinyu ke Ground Control Station (GCS). UAV juga akan mengaktifkan early warning system atau sistem peringatan dini jika ditemukan sesuatu yang mencurigakan seperti kapal asing yang masuk di wilayah perbatasan.

Setelah itu menuju tahap Detection, yakni validasi ancaman yang sudah terdeteksi oleh UAV pada early warning system. Ground Control Station (GCS) akan memberi perintah pada UAV untuk terbang ke koordinat ancaman, terus melakukan pengawasan dan mengambil data berupa gambar dan video kondisi terkini lalu mengirimkan ke GCS. UAV juga akan melakukan tindakan penanggulangan pertama yaitu dengan mengusir ancaman agar keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia.

Selanjutnya tahap Diagnosis, tahap ini dilakukan oleh petugas yang berada di Ground Control Station (GCS). Data kondisi real-time yang dikirim UAV akan diolah oleh petugas sehingga didapatkan informasi detail mengenai ancaman dan rekomendasi tindakan lanjutan untuk menghalau ancaman. GCS juga akan mengirimkan informasi detail mengenai ancaman ke TNI Angkatan Laut untuk kemudian diputuskan tindakan yang akan diambil untuk menghalau ancaman pada tahapan selanjutnya yaitu Action

Pada tahap Action dilakukan penanggulangan ancaman dengan mengirimkan armada kapal perang milik TNI-AL ke koordinat ancaman berdasarkan informasi UAV. Kapal TNI-AL akan memberikan peringatan terlebih dahulu ke ancaman untuk segera meninggalkan wilayah Indonesia. 

Jika ancaman tidak bergeming, maka TNI-AL akan mengambil tindakan lebih tegas yakni melakukan pengepungan dan penangkapan ancaman untuk kemudian diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Tahap Action sepenuhnya diserahkan kepada pihak TNI-AL selaku pihak yang berwenang dalam urusan pertahanan kedaulatan maritim Indonesia. UAV dan GCS akan terus berkoordinasi dengan pihak TNI-AL selama tahap ini. UAV juga akan tetap memonitoring segala kondisi yang terjadi dan melaporkannya ke GCS dan markas TNI-AL

Kedaulatan Indonesia di tengah konflik Laut China Selatan menjadi masalah serius yang dihadapi Indonesia. Klaim sepihak Tiongkok lewat Nine Dash Line mengacancam hilangnya perairan Indonesia seluas lebih kurang 83.000 km persegi atau 30 persen dari luas laut Indonesia. Konfrontasi Tiongkok di Laut Natuna Utara lewat kapal perangnya juga mengancam keamanan warga negara Indonesia yang berada di Laut Natuna Utara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun