Minimnya pengetahuan tentang ketahanan pangan
Maraknya pernikahan pada usia dini.
- BMC adalah salah satu yang berisi program program yang akan dilaksanakan agar program terarah sesuai dengan tujuan:
- Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi model bisnis suatu usaha
- Kegiatan ini merupakan panduan untuk mengeksekusi bisnis. BMC ini dibuat dengan diskusi seluruh anggota mahasiswa KKN 240 Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang yang berupa komunitas Kopi Rempah dimana kopi tersebut merupakan salah satu UMKM di Gebang yang merupakan produk ciri khas Kota Jember
- Dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) posko 240 Kelurahan Gebang Kabupaten Jember, kami yang terdiri dari 6 Universitas (Unej, Unipar, Sroeji, Dr. Soebandi, UIJ, dan IAIQ) beranggotakan 17 mahasiswa menjalankan sebagai mana instruksi yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember (PEMKAB) mengenai permasalahan yang terjadi di masyarakat antara lain, Anak putus sekolah (ATS), stunting, serta ketahanan pangan.
- Dalam menyikapi permasalahan anak putus sekolah (ATS) kami melakukan survei atau tinjauan lapangan. Dalam proses ini kami mendapatkan informasi dan data yang mendasari terjadinya anak putus sekolah yang kami dapatkan dari RT/RW dan masyarakat sekitar, adapun beberapa permasalahan mengenai anak putus sekolah antara lain :
Faktor ekonomi
Pergaulan bebas
Disabilitas
Dari beberapa permasalahan yang ada di kelurahan Gebang mengenai anak putus sekolah, maka kami menyusun beberapa program kerja, yaitu
Penyuluhan resiko pernikahan dini di MTS Al-Qodiri Jember
Penanaman 600 bibit cabai dan terong guna mengatasi masalah ketahanan pangan di Kelurahan Gebang
Program penyuluhan risiko pernikahan dini yang dilakukan di MTS Al-Qodiri jember dilaksanakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, dan durasi waktu yang dibutuhkan 2 X 30 menit. Sarana dan prasarana yang membantu dalam kegiatan program kerja yang berlangsung antara lain : proyektor, sound system, laptop dan banner kegiatan.
Sementara pada program penanaman bibit cabai dan bibit terong pada tanggal 8-9 Agustus 2024. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam program penanaman bibit antara lain: polybag, tanah, pupuk organik, bibit cabai dan terong, dan media tanam (cocopeat). Dalam proses perawatan yang dilakukan dalam kurun waktu 10 hari yaitu penyiraman dan pemupukan. Dan pada tanggal 20 Agustus 2024 bibit cabai dan terong dibagikan kepada Kantor Kelurahan Gebang sebagai perwakilan masyarakat