Mohon tunggu...
IFADATUL AIS
IFADATUL AIS Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

IFADATUL AIS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hak Masyarakat dan Menolak RUUKUHP

30 September 2019   23:48 Diperbarui: 30 September 2019   23:51 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

       Keputusann dewan perwakilan rakyat (DPR) yg membahas tentang undang-undang kitab undang undang hukum pidana membuat banyak orang ataupun masyarakat bersorak protes .

       Meskipun Anggota parlemen atau anggota yg bertugas telah menunda pengesahan ,Jokowi berharap revisi UU tersebut dilakukan pengesahan periode selanjutnya,dan sebagian mahasiswa memang tidak menyetujui tentang adanya penundaan tersebut ,melainkan yg di inginkan mahasiswa Ialah TOLAK RUUKUHP.

        Banyak mahasiswa siswa yg turun kejalan karena mereka menganggap bahwa RUU tersebut sangat kontradiktif dengan masyarakat,beberapa pasal yg sangat menonjol, seperti:

a. Pasal penghinaan presiden,pasal tersebut mencederai demokrasi.

Bukankah Indonesia itu pemerintahan demokrasi,dari rakyat untuk rakyat,semua mempunyai hak untuk mengajukan inspirasi atau kritik yg bisa merubah.

sedangkan perevisian RUU ada hukum pidana yang tidak memperbolehkan mengkritik presiden .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun