Mohon tunggu...
Ifa WakhidatunMustofiah
Ifa WakhidatunMustofiah Mohon Tunggu... Lainnya - Sos 19

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realitas Perkembangan Sosial Masyarakat Indonesia dalam Hukum Tiga Tahap Auguste Comte

22 November 2020   21:00 Diperbarui: 22 November 2020   21:01 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ifa Wakhidatun Mustofiah ( 19107020067 )
Teori Sosiologi Modern B
Prodi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Dalam kajian Sosiologi, tidak terlepas dari salah satu tokoh paling berpengaruh didalamnya yaitu Auguste Comte. Auguste Comte dijuluki sebagai Bapak Sosiologi karena beliaulah yang pertama memperkenalkan Istilah Sosiologi sebagai salah satu kajian ilmu sebagai studi ilmiah terhadap masyarakat. 

Gagasan dan pemikiran Comte memberikan pengaruh terhadap perkembangan kajian sosiologi. Lahir di Mountpelier, Perancis pada tanggal 19 Januari 1798, Isidore August Marie Francois Xavier Comte atau yang biasa kita kenal dengan Auguste Comte adalah seorang filsuf Perancis yang berasal dari keluarga kelas menengah dan kemudian ayahnya menjadi pejabat lokal kantor pajak.  Auguste Comte merupakan mahasiswa di sebuah perguruan tinngi bernama Ecole Polytecnique. 

Namun comte dan seluruh kelasnya dikeluarkan dari sekolahnya karena melakukan pemberontakan politik sehingga menyebabkan pengaruh buruk terhadap karir akademisnya. 

Oleh karena itulah Walaupun Comte adalah seorang yang cerdas, namun ia tidak pernah mendapatkan ijazah perguruan tinggi sehingga pada tahun 1817 Ia dipertemukan dengan seorang filsuf yang bernama Saint-Simon.Oleh karena itulah gagasan filsuf Comte banyak dipengaruhi oleh Saint-Simon.  

Auguste Comte mengemukakan Gagasan dan pemikirannya sebagai peletak dasar kajian sosiologi dalam salah satu karya tulisnya yang fenomenal berjudul " Cours De Philosophie Positive ".

Kajian sosiologis Comte dilatarbelakangi oleh adanya pergolakan sosial politik di Perancis yang disebut sebagai aksi revolusi mengenai keteraturan tatanan sosial. 

Masyarakat diancam oleh kekacauan intelektual dan sosial politik untuk mendapatkan kehidupan yang lebih teratur sehingga muncul kaum intelektual Perancis yang masih ingin berpegang teguh pada keyakinan untuk kembali pada Abad Pertengahan. Namun Comte menganggap bahwa tidak mungkin bisa kembali pada abad pertengahan karena kemajuan-kemajuan dibidang ilmu dan industri Abad Pencerahan. 

Abad ini bercirikan sebuah Utopianisme tertentu yang merupakan cerminan dari keyakinan terhadap janji-janji modernitas untuk membawa kebebasan. 

Pemikiran ini menunjukkan keyakinan yang besar terhadap kekuatan tindakan manusia untuk membentuk masa depan. Comte tidak menginginkan perubahan revolusioner karena ia merasa evolusi masyarakat secara alamiah akan membuat segala sesuatu menjadi lebih baik. Reformasi hanya diperlukan untuk membantu sebuah proses. Inilah yang menjadi landasan pendekatan Comte pada salah satu teorinya mengenai Hukum Tiga Tahap.

Teori Evolusi Auguste Come yaitu Hukum Tiga Tahap atau Law of Three Stages adalah satu gagasan yang terkenal darinya. Teori yang dikemukakan oleh Comte menyatakan adanya tiga tingkatan intelektual yang harus dilalui dunia di sepanjang sejarahnya. Menurutnya, tak hanya dunia yang akan melalui proses ini, tetapi juga kelompok masyarakat, ilmu pengetahuan, individu dan bahkan sebuah pemikiran. Aspek-aspek ini akan berkembang melalui tiga tahap yang sama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun