Ifa Wakhidatun Mustofiah ( 19107020067 )
Teori Sosiologi Modern B
Prodi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dalam kajian Sosiologi, tidak terlepas dari salah satu tokoh paling berpengaruh didalamnya yaitu Auguste Comte. Auguste Comte dijuluki sebagai Bapak Sosiologi karena beliaulah yang pertama memperkenalkan Istilah Sosiologi sebagai salah satu kajian ilmu sebagai studi ilmiah terhadap masyarakat.Â
Gagasan dan pemikiran Comte memberikan pengaruh terhadap perkembangan kajian sosiologi. Lahir di Mountpelier, Perancis pada tanggal 19 Januari 1798, Isidore August Marie Francois Xavier Comte atau yang biasa kita kenal dengan Auguste Comte adalah seorang filsuf Perancis yang berasal dari keluarga kelas menengah dan kemudian ayahnya menjadi pejabat lokal kantor pajak. Â Auguste Comte merupakan mahasiswa di sebuah perguruan tinngi bernama Ecole Polytecnique.Â
Namun comte dan seluruh kelasnya dikeluarkan dari sekolahnya karena melakukan pemberontakan politik sehingga menyebabkan pengaruh buruk terhadap karir akademisnya.Â
Oleh karena itulah Walaupun Comte adalah seorang yang cerdas, namun ia tidak pernah mendapatkan ijazah perguruan tinggi sehingga pada tahun 1817 Ia dipertemukan dengan seorang filsuf yang bernama Saint-Simon.Oleh karena itulah gagasan filsuf Comte banyak dipengaruhi oleh Saint-Simon. Â
Auguste Comte mengemukakan Gagasan dan pemikirannya sebagai peletak dasar kajian sosiologi dalam salah satu karya tulisnya yang fenomenal berjudul " Cours De Philosophie Positive ".
Kajian sosiologis Comte dilatarbelakangi oleh adanya pergolakan sosial politik di Perancis yang disebut sebagai aksi revolusi mengenai keteraturan tatanan sosial.Â
Masyarakat diancam oleh kekacauan intelektual dan sosial politik untuk mendapatkan kehidupan yang lebih teratur sehingga muncul kaum intelektual Perancis yang masih ingin berpegang teguh pada keyakinan untuk kembali pada Abad Pertengahan. Namun Comte menganggap bahwa tidak mungkin bisa kembali pada abad pertengahan karena kemajuan-kemajuan dibidang ilmu dan industri Abad Pencerahan.Â
Abad ini bercirikan sebuah Utopianisme tertentu yang merupakan cerminan dari keyakinan terhadap janji-janji modernitas untuk membawa kebebasan.Â
Pemikiran ini menunjukkan keyakinan yang besar terhadap kekuatan tindakan manusia untuk membentuk masa depan. Comte tidak menginginkan perubahan revolusioner karena ia merasa evolusi masyarakat secara alamiah akan membuat segala sesuatu menjadi lebih baik. Reformasi hanya diperlukan untuk membantu sebuah proses. Inilah yang menjadi landasan pendekatan Comte pada salah satu teorinya mengenai Hukum Tiga Tahap.
Teori Evolusi Auguste Come yaitu Hukum Tiga Tahap atau Law of Three Stages adalah satu gagasan yang terkenal darinya. Teori yang dikemukakan oleh Comte menyatakan adanya tiga tingkatan intelektual yang harus dilalui dunia di sepanjang sejarahnya. Menurutnya, tak hanya dunia yang akan melalui proses ini, tetapi juga kelompok masyarakat, ilmu pengetahuan, individu dan bahkan sebuah pemikiran. Aspek-aspek ini akan berkembang melalui tiga tahap yang sama.Â
Hukum Tiga Tahap terdiri dari Tahap Teologis, Tahap Metafisis dan Tahap Positif. Tahap Teologis, Tahap ini terjadi sebelum memasuki era 1300. Pada tahap ini manusia mempercayai adanya kekuatan-kekuatan supranatural yang muncul dari kekuatan adikodrati yang berasal dari luar diri manusia dan kekuatan tokoh-tokoh agamis yang diteladani manusia.Â
Pada tahap ini dibagi menjadi 3 sub-tahapan yaitu : Fetisisme ( memuja benda ), Politheisme ( makhluk ghaib ) dan Monotheisme ( adanya satu Tuhan ). Tahap Metafisis, terjadi antara era 1300-1800. Pada tahap ini manusia mempercayai adanya kekuatan hukum-hukum alam secara abstrak yang diilustrasikan dalam bentuk pemikiran yang bersifat filosofis, abstrak dan universal. Tahap Positif, manusia mulai memasuki tahap ini pada tahun 1800 yang ditandai oleh keyakinan terhadap ilmu sains ( science ). Manusia mulai cenderung menghentikan penelitian terhadap penyebab absolut ( Tuhan atau alam ) dan memusatkan perhatian pada pengamatan terhadap alam fisik dan dunia sosial guna mengetahui hukum-hukum yang mengaturnya.
Hukum Tiga Tahap Comte ini dapat kita implementasikan terhadap realitas perkembangan sosial  budaya yang ada pada masyarakat Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa pada zaman  dahulu masyarakat Indonesia masih mempercayai kekuatan supranatural berupa animisme dan dinamisme. Lalu seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat mulai memasuki tahap metafisis dimana adanya persebaran suatu kepercayaan Hindu-Budha ( kepercayaan terhadap Dewa-dewa ).Â
Hal ini dapat dilatarbelakangi mulai munculnya aktifitas perdagangan yang dilakukan oleh para pedagang gujarat yang datang ke Indonesia dan mungkin karena mempunyai tujuan untuk penyebaran kepercayaannya disamping mencari keuntungan ekonomi. Lalu kemudian masyarakat berada pada zaman imperialisme dan kolonialisme yang dilakukan oleh para bangsa barat. Masa ini memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap perkembangan kemajuan teknologi dan pengetahuan masyarakat Indonesia. Hal ini karena memang bangsa barat sudah mencapai fase kejayaan teknologi dan pengetahuannya, terbukti dari kecerdikan pola pikir dalam bidang otoritas kekuasaan, pendidikan dan militer yang diterapkan untuk menguasai bangsa Indonesia.
Sumber Referensi :
George Ritzer,Douglas J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern Edisi keenam. Jakarta : KENCANA Prenada Media Group.
Muhammad Chabibi, 2019. Hukum Tiga Tahap Auguste dan kontribusinya Terhadap Kajian Sosiologi Dakwah. Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam. Vol 3. No 1.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H