PAREPARE- Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam STAIN Parepare berkesempatan melakukan kunjungan media ke Kantor Pare Pos. Kegiatan ini merupakan perkuliahan Penulisan Berita Kamis, 30 November 2017.
Agenda hari itu dimulai dengan pelaporam Arwah Rahman sebagai Dosen Pengampuh Penulisan Berita yang menemani Mahasiswa kunjungan. Kemudian dilanjutkan pemberian materi oleh Wakil Pimpinan Redaksi Harian Pare Pos.
Dalam kunjungan ini, Mahasiswa semester lima dan tujuh mendapatkan banyak sekali pengetahuan mengenai cara menulis dan menentukan nilai berita  yang benar. Selain itu Mahasiswa mengetahui proses penerbitan koran di Harian Pare Pos.
Wakil Pimpinan Redaksi Harian Pare Pos Salman Razak mengungkapkan menulis berita harus mengandung nilai, berita memiliki konsepsi yaitu isu dan narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Lebih jauh, Salman menambahkan, peraturan jurnalis terdapat dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. "Dalam UU itu ada konstrusi dari pada kode etik jurnalistik ada 11 pasal yang harus dijadikan patron bahwa membuat sebuah berita dakam bentuk kontrol sosial harus fakta dan benar",jelas dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H