Mohon tunggu...
Minke
Minke Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

Manusia Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Habib Rizieq, Hukum, dan Motif Politik

24 Juni 2021   20:46 Diperbarui: 24 Juni 2021   20:55 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Habib Rizieq, Hukum, Dan Motif Politik Oleh : Minke

Baru baru ini hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada habib rizieq. Kasus perkara ini benar benar menarik perhatian publik dan para pengamat termasuk saya sendiri. Habib rizieq di dakwa bersalah karena melanggar pasal 14 ayat (1) uu ri nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan bahwa terdakwa habib rizieq secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran.

Pantaskah habib rizieq mendapatkan hukuman ini atau ada motif lain dari perkara ini? Izinkan saya membahasnya sesuai pemahaman saya.

BAB 1.

Apakah habib rizieq akan meminta grasi kepada presiden?

Saya berpendapat bahwa habib rizieq tidak akan semudah itu manut kepada presiden meskipun jika nanti banding untuk meminta keringanan hukuman akan ditolak oleh hakim. Habib rizieq tetap tidak akan melakukan permohonan grasi kepada presiden. Karena ia berbeda dengan prabowo yang rela masuk dan berrekonsliasi kepada pihak lawan. Walaupun pada akhirnya habib rizieq tetap akan dipenjara. Akan tetapi disini saya melihat bahwa presiden jokowi itu sendiri ingin habib rizieq segera dibebaskan karena jika habib rizieq dihukum akan keluar sebuah opini stare decicis dalam publik. Sederhananya jika habib rizieq dihukum maka kasus ini akan dijadikan parameter oleh masyarakat bahwa siapapun yang menyebarkan beritah bohong sehingga menimbulkan sebuah keonaran maka ia harus di hukum.

BAB 2.

Motif Politik

Semua orang mengetahui bahwa ada kasus habib rizieq adalah kasus bermuatan motif politik dan penuh rekayasa dan tujuannya apa? Tujuannya tak lain ialah agar habib rizieq ini tidak ikut berpartisipasi dalam pemilu dan pilpres 2024. Habib rizieq sendiri menyadari bahwa dirinya adalah target dari operasi hitam intelijen dengan mengatakan

" saya akan bertambah yakin bahwa semua kasus prokes di pn jakarta timur, mulai dari kasus petamburan, kasus mega mendung, hingga rs ummi hanya merupakan bagian dari operasi intelijen hitam berskala besar yang liar dan jahat serta sadis dan kejam" ujarnya dikutip pada tempo.co

Dugaan ini ditambah kuat dengan disamakannya organisasi fpi dengan bibit terorisme. Jadi dengan membubarkan fpi, dan di dakwanya habib rizieq bisa dikatakan bahwa pihak penguasa sudah memusnahkan lawan yang cukup kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun