Korban bullying juga takut melapor karena tidak ada jaminan keselamatan baginya. Kalau ketahuan melapor, justru akan mendapat tindakan kekerasan yang berat lagi dari pelaku. Â
Jangankan di sekolah yang biasa-basa saja, di level sekolah internasional pun yang dianggap sudah memiliki sistem yang sangat baik, standar operasional yang sangat jelas, kurikulum yang berpihak pada peserta didik, dan tingkat pengawasan yang ketat, kasus bullying tetap terjadi.Â
Dengan demikian, kasus bullying tidak melihat kepada kondisi dan sistem sekolahnya saja, tetapi melihat kepada sejauh mana semua warga sekolah (pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/komite sekolah) memiliki kesadaran, semangat, dan komitmen untuk mencegah terjadinya bullying.Â
Secara regulasi, saat ini pun sudah ada Permendikbudristek 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Tinggal bagaimana regulasi tersebut dilaksanakan secara serius oleh pemerintah daerah dan oleh satuan pendidikan.
Sekolah yang aman, nyaman, sehat, menghargai perbedaan, pembelajaran yang berpihak pada murid, dan bebas dari perundungan menjadi sekolah yang dicita-citakan.Â
Sekolah dengan kondisi seperti itu tentunya akan membangun iklim kondusif dalam pembelajaran. Peserta didik merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Kegiatan belajar akan berjalan dengan baik dan menyenangkan.Â
Hal ini pun bisa berdampak terhadap meningkatnya semangat dan motivasi belajar yang bermuara kepada meningkatnya prestasi peserta didik. Dengan kata lain, sekolah yang aman dan nyaman akan berdampak positif terhadap terwujudnya kesejahteraan peserta didik (student wellbeing).
Student wellbeing adalah kondisi peserta didik merasa senang, bahagia, aman, nyaman, dan diakui menjadi bagian dari keluarga di sekolah. Kesejahteraan mencakup dua aspek, yaitu aspek jasmani dan rohani.Â
Aspek jasmani, misalnya kesehatan dan pertumbuhan fisik peserta didik. Sedangkan aspek rohani meliputi kesehatan emosional dan sosial.Â
Ciri-ciri peserta didik yang memiliki student wellbeing antara lain; 1) sehat secara fisik dan mental, 2) merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah, 3) terlibat aktif dalam kegiatan sekolah (intrakurikuler, ekstrakurikuler) dan kegiatan sosial, 4) memiliki hubungan positif dengan orang lain, 5) memiliki motivasi belajar yang tinggi, dan 6) dapat mengatasi stres dan tantangan.
Bullying di sekolah membuat peserta didik yang menjadi korban tidak betah di sekolah, tidak mau (takut) bersekolah, bahkan minta pindah sekolah.Â