Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

PPDB Berintegritas, Perubahan Paradigma, dan Peningkatan Mutu Pendidikan

12 Mei 2024   17:06 Diperbarui: 13 Mei 2024   13:35 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Saya, pelanggaran terhadap aturan PPDB tidak lepas dari  dampak ambisi orangtua calon peserta didik yang ingin memasukkan anaknya ke "sekolah favorit". Demi gengsi dan ambisi, maka aturan pun dilanggar oleh oknum orangtua calon peserta didik. Mereka tidak peduli dengan regulasi, etika, dan rasa malu. Bagi mereka, yang penting anaknya bisa masuk sekolah favorit. 

Sebenarnya memasukkan anak untuk belajar di sekolah favorit tidak ada jaminan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dibandingkan dengan anak yang belajar di sekolah yang biasa saja alias nonfavorit, tetapi faktor gengsi lebih diutamakan dibandingkan dengan faktor kebutuhan dan relevansi.

Ambisi orangtua yang tinggi plus adanya peluang atau tawaran dari oknum tertentu baik dari panitia PPDB maupun pihak lain yang bisa membantu untuk memasukkan anaknya ke sekolah yang diinginkan. Dan tentunya hal tersebut tidak gratis. Harus ada sejumlah uang yang dibayarkan atau hubungan yang bersifat "take and give" antara pihak orangtua dengan pihak yang berjanji bisa membantu.

Praktik curang seperti jual beli kursi atau rekayasa-rekayasa terhadap regulasi PPDB tentunya mencederai muruah dan integritas PPDB. Secara sadar atau tidak, hal ini merugikan masyarakat, khususnya calon peserta didik yang memenuhi kriteria tetapi haknya dirampas oleh calon peserta didik titipan dari pihak tertentu.

Terkait dengan titipan calon peserta didik dari pihak tertentu, kadang kepala sekolah negeri pun berada pada posisi dilematis. Serba salah. Ibarat buah simalakama. Diterima bagaimana, ditolak pun bagaimana, karena apapun keputusan yang diambil, dikhawatirkan akan berdampak terhadap jabatan atau kariernya. Apalagi pihak yang menitipkannya adalah oknum tertentu yang memiliki kuasa atau wewenang di atas dirinya.

Integritas PPDB harus dijaga oleh semua pihak yang terkait dengan PPDB. Mulai dari panitia PPDB di satuan pendidikan hingga panitia PPDB di Dinas Pendidikan. Orangtua dan masyarakat pun perlu turut serta menjaga integritas PPBD. Pengawasan dari Dinas Pendidikan, lembaga ombudsman, saber pungli, aparat penegak hukum, Dewan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media sangat diperlukan. Pengawasan yang ketat bisa meminimalisasi kecurangan dalam PPDB.

Bentuk kecurangan PPDB mulai dari mengakali Kartu Keluarga (KK), memalsukan atau merekayasa data calon peserta didik, menggunakan "surat sakti" dari pihak tertentu, menjanjikan atau menawarkan imbalan tertentu, memberikan gratifikasi dalam bentuk uang, materi, atau fasilitas tertentu.

Prosedur PPDB yang detil, jelas, dan lengkap dapat meminimalisasi multitafsir dalam PPDB. Kemudian penggunaan aplikasi online pada PPDB bertujuan mencegah kecurangan PPDB. 

Hal ini bisa terwujud dengan  catatan para operator yang menjalankan sistem tersebut juga berintegritas. Aplikasi hanya sebuah alat. Secanggih apapun sebuah peralatan, jika dijalankan oleh pihak yang tidak berintegritas, maka hasilnya bisa direkayasa. 

Seketat apapun sebuah aturan, bagi pihak yang berniat curang, pasti ada saja peluang yang bisa dicari, dan selalu saja aturan yang bisa diakali.

Pedoman teknis yang jelas, detil, dan lengkap, dukungan infrastruktur yang baik, dan komitmen semua pihak terkait untuk menjaga muruah PPDB serta adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak menjadi sarana untuk mewujudkan PPDB berintegritas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun