Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat Serukan Anti Perundungan

6 November 2023   13:14 Diperbarui: 6 November 2023   13:17 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat menolak tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan. (Dok. DPJB 2023)

DEWAN PENDIDIKAN SE-JAWA BARAT SERUKAN ANTI PERUNDUNGAN

 

Tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan semakin mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) bukan hanya terjadi antarsesama peserta didik, tetapi ada juga yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik, peserta didik terhadap guru, dan orang tua terhadap guru.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, difasilitasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapar Koordinasi dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat pada tanggal 2 November 2023 di Swiss Bell Hotel Kota Cirebon. Tema pada Rakor tersebut adalah "Peran Dewan Pendidikan dalam Menangani Kekerasan di Satuan Pendidikan".

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat Prof. Amung Ma'mun, M.Pd. dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Penanganan tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan dipilih jadi tema rakor karena hal ini tengah menjadi perhatian banyak pihak dan perlu perhatian dari berbagai pihak, diantaranya dewan pendidikan se-Jawa Barat.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dr. H. Hilmi Riva'i. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tindakan kekerasan telah merambah dan terjadi di setiap lini kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Baik pelaku maupun korban melibatkan anggota keluarga, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua peserta didik. Tindakan kekerasan akan berdampak buruk khususnya terhadap korban. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki komitmen dan bekerja sama dalam mencegah dan menangani tindakan kekerasan.

Sedangkan H. E. Agus Ismail, S.Sos., M.Pd., Analis Kebijakan Ahli Madya yang mewakili Kepala Biro Kesra Dari Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen untuk mencegah tindakan kekerasan di satuan pendidikan. Dia berharap bahwa Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat bisa menghasilkan rekomendasi terkait dengan pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan di satuan pendidikan. Peserta kegiatan selain anggota Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, juga hadir perwakilan pengawas dari kota Cirebon.

Pada acara tersebut hadir narasumber dari pakar dan praktisi pendidikan, yaitu Prof. Dr. Amung Ma'mun, M.Pd., Prof. Dr. Mohamad Ali, M.A., guru besar Universitas Pendidikan, Susilawati, S.Pd., M.Pd., pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) X Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Dewi Pujiati, S.Pd., Kepala SDN Karya Mulya 2 Kota Cirebon. Prof.  Amung Ma'mun menyampaikan materi "Kebermaknaan  Partisipasi dalam Kegiatan Olahraga bagi Pelajar untuk Menekan Perundungan (bullying). Prof. Mohamad Ali, M.A., menyampaikan materi "Menyikapi Fenomena Bullying di Sekolah", Susilawati, S.Pd., M.Pd. menyampaikan materi "Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan", sedangkan Dewi Pujiati, S.Pd. menyampaikan materi "Penciptaan Lingkungan Belajar Positif & Layanan Inklusif Sebagai Praktik Anti Perundungan di SDN Karya Mulya 2".

Pada acara rakor tersebut, selain dilakukan presentasi secara panel dari para narasumber dan diskusi terkait dengan pencegahan tindak kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan, juga menghasilkan pernyataan sikap Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat sebagai berikut:

PERNYATAAN BERSAMA DEWAN PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT DENGAN DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT TENTANG ANTI PERUNDUNGAN (BULLYING) PADA SATUAN PENDIDIKAN

Menyikapi maraknya kasus tindak kekerasan dan perundungan (bullying) pada satuan pendidikan yang berpotensi merusak akhlak dan masa depan generasi muda, kami Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1.           Mencegah dan menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) pada satuan pendidikan terhadap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya.

2.           Mendorong Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Komite Sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya untuk menyosialisasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan kepada Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Komite Sekolah, Orang tua/wali Peserta Didik, dan Masyarakat untuk membangun komitmen dan kesadaran bersama dalam mencegah tindakan kekerasan dan perundungan (bullying).

3.           Mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan melibatkan Perangkat Daerah dan Lembaga terkait.

4.           Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan menangani kasus tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) dengan mengedepankan prinsip membina dan mendidik kepada pelaku serta melindungi korban demi menjaga masa depannya.

5.           Mendorong Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan untuk menguatkan pendidikan yang berbasis Positive Youth Development/PYD (Pengembangan Anak Muda yang Positif) sebagai dasar untuk membangun generasi muda yang bertanggung jawab dan anti tindakan kekerasan dan perundungan (bullying).

6. Dewan Pendidikan Jawa Barat dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mendorong munculnya program KICK BULLYING dalam berbagai mata pelajaran terkait.

Demikian pernyataan ini kami buat. Mari kita bersama mewujudkan pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) pada Satuan Pendidikan.

Cirebon, 2 November 2023

Tertanda

Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat

dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

Pembacaan pernyataan sikap diwakili salah seorang anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Idris Apandi. Setelah pembacaan pernyataan sikap, dilanjutkan dengan penandatanganan "Komitmen Bersama Mewujudkan Sekolah Anti Perundungan" oleh setiap peserta yang hadir.

Mendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Adanya pernyataan sikap dan penandatanganan komitmen anti tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) dari Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat merupakan sebuah bentuk dukungan agar aturan tersebut disosialisasikan sekaligus diimplementasikan di satuan pendidikan.

Salah satu langkah konkritnya adalah satuan pendidikan diharapkan segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Sekolah yang bebas dari tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) akan menjadi tempat belajar yang kondusif untuk belajar dan membangun serta mengembangkan karakter peserta didik.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun