Menyikapi maraknya kasus tindak kekerasan dan perundungan (bullying) pada satuan pendidikan yang berpotensi merusak akhlak dan masa depan generasi muda, kami Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Â Â Â Â Â Mencegah dan menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) pada satuan pendidikan terhadap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya.
2. Â Â Â Â Â Mendorong Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Komite Sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya untuk menyosialisasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan kepada Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Komite Sekolah, Orang tua/wali Peserta Didik, dan Masyarakat untuk membangun komitmen dan kesadaran bersama dalam mencegah tindakan kekerasan dan perundungan (bullying).
3. Â Â Â Â Â Mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan melibatkan Perangkat Daerah dan Lembaga terkait.
4. Â Â Â Â Â Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan menangani kasus tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) dengan mengedepankan prinsip membina dan mendidik kepada pelaku serta melindungi korban demi menjaga masa depannya.
5. Â Â Â Â Â Mendorong Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan untuk menguatkan pendidikan yang berbasis Positive Youth Development/PYD (Pengembangan Anak Muda yang Positif) sebagai dasar untuk membangun generasi muda yang bertanggung jawab dan anti tindakan kekerasan dan perundungan (bullying).
6. Dewan Pendidikan Jawa Barat dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mendorong munculnya program KICK BULLYING dalam berbagai mata pelajaran terkait.
Demikian pernyataan ini kami buat. Mari kita bersama mewujudkan pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) pada Satuan Pendidikan.
Cirebon, 2 November 2023
Tertanda
Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat