Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

MPLS yang Bermakna dan Menyenangkan

12 Juli 2023   07:19 Diperbarui: 13 Juli 2023   12:52 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para murid baru mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah. (KOMPAS/AGUIDO ADRI)

Oleh: IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan)

Tahun Ajaran 2023/2024 akan segera bergulir. Orangtua, apalagi orangtua peserta didik baru akan sangat disibukkan dengan kegiatan mengantar anak ke sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS biasanya dilaksanakan selama 3 hari. 

Dalam menghadapi MPLS, sekolah membentuk panitia dan menyusun pedomannya. Tujuannya agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Pengurus OSIS pun ada yang dilibatkan untuk membantu pelaksanaan MPLS.

Sejatinya, MPLS memiliki beberapa tujuan seperti: 

(1) menyampaikan visi dan misi sekolah, 

(2) memperkenalkan lingkungan sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan sekolah, 

(3) menyampaikan informasi terkait kurikulum sekolah (pembiasaan, kegiatan intrakurikuler, dan kegiatan ekstrakurikuler), 

(4) menyosialisasikan tata tertib sekolah, 

(5) menumbuhkan etika, cara bergaul, dan berkomunikasi, 

(6) mengenali potensi peserta didik baru (asesmen diagnostik).

(7) menumbuhkan perilaku positif seperti saling menghormati, saling menghargai, kemandirian, kepercayaan diri, dan tanggung jawab (pendidikan karakter/profil pelajar Pancasila), 

(8) sarana adaptasi peserta didik baru dengan lingkungan sekolah yang baru, dan 

(9) kesempatan untuk saling mengenal antara sesama peserta didik baru.

Kegiatan MPLS harus menggunakan paradigma baru, harus bermanfaat, bermartabat, dan memberikan kesan yang positif, serta memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik baru. 

Sebagai keluarga yang baru, tentunya mereka perlu disambut dengan penuh suka cita dan kegembiraan dalam suasana yang hangat oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan kakak-kakak kelasnya supaya pada peserta didik baru tersebut merasa diakui keberadaannya dan merasa nyaman di rumah baru mereka.

"Kesan pertama begitu menggoda. Selanjutnya terserah Anda." Kalimat tersebut merupakan ciri khas dari sebuah program parfum yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. 

Begitu pun dalam konteks MPLS. Kesan yang didapatkan oleh peserta didik baru pada masa MPLS akan berpengaruh terhadap semangat belajarnya. Kalau kesannya positif, hal tersebut bisa menjadi motivasi dan energi bagi mereka dalam mengikuti proses belajar. Tetapi jika kesannya negatif, maka hal tersebut bisa menjadi pemantik ketidaknyamanan mereka dalam menjalani proses pembelajaran.

Walau pedoman teknis MPLS sudah disusun oleh pemerintah dan sekolah, tetapi dalam pelaksanaannya kadang ada saja hal-hal yang tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan. 

Kegiatan MPLS diisi dengan hal yang tidak relevan dengan tujuan MPLS itu sendiri. Peserta didik diminta membawa barang-barang "aneh", memakai kostum dan atribut yang nyeleneh yang merepotkan orang tua dan ada beban biaya juga.

Pelaksanaan MPLS masih ada juga yang diwarnai tindakan kekerasan, khususnya dari oknum senior kepada para juniornya. Oleh karena itu, pelibatan pengurus/anggota OSIS harus selektif. Jangan ada pelibatan kakak-kakak kelas atau alumni.

 Acara MPLS yang dilakukan pada malam hari atau di luar sekolah juga melanggar juknis MPLS, berpotensi melahirkan tindakan kekerasan, dan hal negatif lainnya.

Berdasarkan kepada hal tersebut, perintah yang membawa barang-barang yang tidak relevan dan tidak logis, melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan tujuan untuk lucu-lucuan, hukuman fisik, perundungan (bullying), dan hal negatif lainnya harus secara tegas dilarang untuk dilakukan. 

Monitoring dan evaluasi (monev) dari berbagai pihak terkait seperti Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, lembaga pemerhati pendidikan juga perlu dilakukan untuk memastikan agar MPLS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks persiapan peserta didik baru mengikuti proses belajar, MPLS menjadi sarana strategis untuk mengetahui minat, potensi, dan karakter peserta didik melalui asesmen awal (diagnostik). 

Misalnya, peserta didik baru ditanya tentang hobi, minat, kemampuan/keunikan yang dimiliki, kebiasaannya di rumah, pergaulannya sehari-hari di lingkungan tempat tinggalnya, perasaannya selama mengikuti MPLS, harapan-harapan terhadap guru dan teman-temannya, dan sebagainya. Pengumpulan datanya bisa melalui angket, wawancara, catatan, jurnal refleksi, dan sebagainya.

Dalam konteks pendidikan karakter (profil pelajar Pancasila), MPLS bisa menjadi sarana untuk membangun karakter peserta didik melalui pengenalan dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila yang dikemas dalam bentuk permainan, kuis (games), pentas seni dan kreativitas, olah raga, dan sebagainya. 

Dengan demikian, MPLS harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah dibuat dan mari jadikan MPLS sebagai kegiatan yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik baru sebagai modal penting memasuki proses pembelajaran. Wallaahu a'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun