Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menjaga Muruah Proses PPDB

2 Juni 2023   01:17 Diperbarui: 7 Juni 2023   12:20 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelajar SMP. (Dok Tribunnews.com)

Oleh: IDRIS APANDI

(Anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat 2019-2024)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sebuah tantangan dan ujian bagi para pihak yang terkait. 

Tidak jarang, pada masa PPDB, kepala sekolah, khususnya kepala sekolah jenjang SMP, SMA, dan SMK pusing tujuh keliling karena mendapatkan tekanan dan "ketebelece" dari oknum-oknum tertentu yang menitip calon peserta didik baru. Kadang mereka pun merasa ewuh pakewuh terhadap oknum yang menitipkan calon peserta PPDB.

Tidak jarang ada oknum orangtua yang ingin anaknya masuk ke sekolah favorit kasak-kusuk, meminta "surat sakti" dari pihak tertentu, atau meminta bantuan kepada pejabat tertentu. 

Bahkan, ada yang berani melakukan suap baik secara halus atau pun secara terang-terangan kepada kepala sekolah agar anaknya diterima dan kursinya aman, tidak tergeser oleh pendaftar yang lain.

Di masa PPDB, ada kepala sekolah ada yang memilih menonaktifkan sementara nomor HP/WA yang biasa digunakannya dan menggantinya dengan nomor HP yang baru yang hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu saja. 

Tujuannya agar tidak banyak orang yang meminta bantuan atau tekanan terkait PPDB. Mereka pun jarang berada di sekolah dan memilih "bersembunyi" ke tempat lain agar lebih tenang dalam bekerja.

PPDB adalah hajat pendidikan tahunan yang hampir selalu disertai dengan dinamika dan permasalahan. PPDB, apalagi pada jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri menjadi isu hal yang banyak mendapatkan perhatian karena banyak pendaftar yang berebut jatah dan kuota kursi.

Dibuatnya pedoman PPDB yang semakin detil dan sistematis adalah upaya untuk semakin meningkatkan mutu pelaksanaan PPDB. PPDB secara online adalah antisipasi untuk menghindari penyimpangan dan pelanggaran dalam proses PPDB. 

Upaya untuk semakin meminimalisasi interaksi secara langsung antara pendaftar dan panitia pendaftaran yang bisa berpotensi menyebabkan konflik kepentingan. 

Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota selalu melakukan evaluasi pascapelaksanaan PPDB untuk dijadikan bahan perbaikan pada PPDB tahun berikutnya. 

Walau demikian, tetap ada tantangan dan masalah yang muncul seperti masih adanya pelanggaran dan "mengakali" pedoman yang telah dibuat, server yang error, server hang, kendala akses internet di daerah terpencil, hingga pengetahuan orangtua calon peserta didik dalam mendaftarkan anaknya sehingga perlu dibantu oleh pihak sekolah.

Disamping masalah sarana dan kendala teknis, masalah pola pikir masyarakat yang memaksakan untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit baik oleh dirinya sendiri atau melalui bantuan calo atau oknum tertentu. Ada kebanggaan tersendiri jika anaknya bisa belajar di sekolah negeri favorit.

Terkait jalur PPDB, beberapa jalur sudah dibuat untuk mengakomodir calon pesera didik baru, seperti jalur afirmasi, alur perpindahan tugas orangtua/ wali/anak guru/ tenaga kependidikan, jalur prestasi nilai rapor dan kejuaraan, serta jalur zonasi. Walau jalur-jalur PPDB sudah dibuat, tetapi dalam praktiknya selalu muncul masalah dan dugaan pelanggaran.

Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti ada oknum tertentu yang mencoba "mengakali" aturan PPDB, kesalahan teknis misalnya dalam mengukur dan menentukan koordinat jarak tempat tinggal pendaftar ke sekolah yang dituju, beda penafsiran terhadap sebuah aturan, dan cukup kompleksnya aturan zonasi sekolah yang berada di daerah perbatasan dua kabupaten/kota. Selain itu, laporan dugaan pungli menjadi hal yang sensitif dan krusial sehingga masuk ke ranah hukum.

Untuk memastikan PPDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berbagai lembaga terkait, seperti Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, LSM, dan media melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPDB.

Selain itu, masyarakat juga suka memviralkan dugaan kasus pelanggaran PPDB melalui media sosial (medsos). Oleh karena itu, adanya pengawasan dan berbagai pihak harus mendorong panitia PPDB untuk semakin hati-hati, cermat, profesional, waspada, dan berintegritas agar tidak muncul masalah atau kasus di kemudian hari.

Muruah proses PPDB harus dijaga oleh semua pihak yang terkait dengan PPDB. Mari kawal agar proses PPDB berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. 

Jangan sampai dicederai oleh tindakan dan perilaku yang tidak terpuji. Keputusan terkait hasil akhir PPDB di satuan pendidikan perlu dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel agar tidak ada kecurigaan adanya "permainan di belakang layar". 

PPDB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan menjadikannya bermartabat dan maslahat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun