Ketujuh, dalam hal melaksanakan zakat fitrah, boleh dengan menggunakan beras atau boleh juga dengan uang. Jika menggunakan uang boleh cash boleh juga secara online melalui transfer atau menggunakan aplikasi tertentu. Membayar zakat boleh di mana saja. Di tempat-tempat keramaian dan pusat-pusat perbelanjaan pun tersedia gerai yang melayani pembayaran zakat. Saat ini zaman sudah canggih dan serba mudah. Sebagian ulama pun membolehkan zakat fitrah dengan menggunakan selain beras. Yang paling utama dari zakat fitrah adalah niatnya untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa serta tentunya sebagai bentuk kepedulian kepada orang yang kekurangan.
Hal yang saya tulis di atas mungkin saja ada yang bersifat cocokologi alias dicocok-cocokkan. Walau demikian, pada dasarnya dari sebuah peristiwa atau kegiatan, ada sisi lain yang bisa dibahas, dikaitkan, dan dijadikan inspirasi. Selamat berpuasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H