Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Program Guru Penggerak, Kesempatan Emas Peningkatan Mutu Guru

2 Februari 2022   21:58 Diperbarui: 2 Februari 2022   22:05 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dengan kata lain, pemerintah memerlukan guru-guru yang bermutu. Dengan menjadi guru yang bermutu yang diupayakan dicetak melalui diklat Calon Guru Penggerak (CGP) selama 9 bulan ([Angkatan 1 s.d. 4], mulai Angkatan 5 diklat CGP dilakukan selama 6 bulan) bisa menjadi "pintu gerbang" untuk mendapatkan kesempatan pengembangan atau peningkatan karier di masa depan. Pada pasal 2 huruf c Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah diatur bahwa salah satu syarat diangkat pada jabatan Kepala Sekolah adalah memiliki sertifikat Guru Penggerak (GP). Ilmu dan pengalaman yang didapatkan melalui lulusan diklat CGP akan menjadi modal penting menjadi seorang pemimpin pembelajaran.

Dengan kata lain, lulusan diklat GP mendapatkan "karpet merah" untuk menuju jabatan kepala sekolah walau mungkin saja belum tentu setiap lulusan diklat GP berminat menjadi kepala sekolah. Tapi bagi GP yang menyukai tantangan dan ingin keluar dari zona nyaman, kesempatan menjadi kepala sekolah tentunya tidak akan disia-siakan karena dengan menjadi kepala sekolah, kesempatan untuk meningkatkan mutu sekolah menjadi lebih luas. Bukan hanya sebatas mutu pembelajaran, tapi mutu sekolah baik dalam konteks akademik maupun nonakademik. Wallaahu a'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun