Suatu hari ada seorang kepala sekolah yang bertanya kepada saya tentang bagaimana melakukan supervisi pembelajaran yang sesuai dengan konsep merdeka belajar.Â
Saya menjawab bahwa pada dasarnya sama saja dengan supervisi pada umumnya. Merdeka belajar hanya sebuah spirit yang mendorong agar pembelajaran dilaksanakan secara merdeka, baik bagi guru maupun bagi peserta didik.
Guru merdeka merancang skenario pembelajaran, merdeka melakukan pembelajaran di kelas, dan merdeka dalam menilai hasil belajar peserta didik. Sedangkan bagi peserta didik, mereka merdeka belajar dari beragam sumber belajar, merdeka belajar sesuai dengan minat dan gaya belajarnya, merdeka mengekspresikan ide atau gagasan, merdeka dalam memberikan pertanyaan kepada guru, dan merdeka menanggapi penjelasan guru.
Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang supervisor untuk melihat, mengamati, dan menilai sebuah proses pelaksanaan kegiatan untuk kemudian dijadikan sebagai bahan dalam pemberian pertimbangan, saran, atau rekomendasi untuk peningkatan mutu.Â
Dalam konteks pembelajaran, supervisi pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, atau juga dibantu oleh guru senior dengan tujuan untuk membantu guru meningkatkan mutu pembelajaran. Supervisi bukan bertujuan untuk mencari kesalahan guru, menghakimi guru, apalagi mempermalukan guru.
Biasanya supervisor membuat jadwal supervisi untuk satu semester atau satu tahun pelajaran. Walau demikian, sebelum supervisi, terlebih dahulu sebaiknya dibuat kesepakatan antara supervisor dan guru terkait jadwal pelaksanaan supervisi.Â
Seorang supervisor yang profesional bukan hanya mengatur jadwal supervisi, tetapi juga secara terbuka menyampaikan dan berdiskusi dengan guru berkaitan dengan hal yang akan disupervisi dan instrumen yang akan digunakan pada supervisi.Â
Supervisor juga sebaiknya membantu guru menyiapkan rencana pembelajaran yang akan digunakan oleh guru saat disupervisi.
Supervisor tidak dibenarkan melakukan supervisi secara mendadak atau memaksakan supervisi kepada guru yang belum siap disupervisi, karena hampir dipastikan guru tidak akan nyaman dan tertekan saat melakukan pembelajaran tanpa persiapan sebelumnya. Apalagi akan disupervisi yang selain diamati cara mengajarnya, juga tidak dapat dipungkiri ujung-ujungnya akan dinilai oleh supervisor.
Pada kegiatan supervisi pembelajaran, supervisor ikut masuk ke dalam kelas, kemudian mengamati guru mengajar dengan menggunakan lembar observasi. Sambil mengamati guru mengajar, supervisor juga mencermati Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat oleh guru untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP yang dibuatnya.