Munculnya kasus Covid-19 dari cluster sekolah tentunya harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti baik oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah. Penutupan sementara PTMT adalah sebuah langkah yang tepat sebagai upaya untuk mencegah pandemi Covid-19 menyebar ke pendidik, tenaga kependidikan, atau peserta didik yang lain.Â
Satgas Covid-19 di daerah dan di satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi terhadap mitigasi PTMT dan protokol kesehatan yang telah dilakukan di satuan pendidikan. Jika ditemukan masih ada kelemahan, celah, atau potensi terhadap munculnya kasus baru Covid-19, maka harus dilakukan perbaikan atau peningkatan.
Prokes harus semakin diperketat. Satgas Covid-19 di satuan pendidikan harus semakin tegas terhadap penegakkan prokes. Orang tua, wali kelas, dan guru jangan bosan-bosan untuk terus mengingatkan peserta didik agar mematuhi prokes.Â
Setelah pembelajaran selesai, mereka wajib pulang ke rumah masing-masing, hindari kerumunan atau nongkrong di tempat keramaian. Masyarakat yang melihat pelajar berkerumun juga harus proaktif mengingatkan atau membubarkan mereka. Jika tidak berani membubarkan, minimal mereka melaporkannya kepada aparat yang berwenang agar membubarkan pelajar yang berkerumun.
Seiring dengan kebijakan PPKM, kasus Covid-19 telah mengalami pelandaian. Dengan adanya kasus Covid-19 cluster sekolah, beberapa rumah sakit melaporkan merawat pasien Covid-19 yang berasal dari anak-anak atau pelajar. Hal ini tentunya akan berpotensi terhadap kenaikan kembali jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
Pada dasarnya setiap jenjang pendidikan, baik dasar, menengah, maupun tinggi menghadapi risiko penyebaran Covid-19. Walau demikian, menurut saya, risiko yang paling tinggi ada pada jenjang pendidikan dasar, khususnya SD/sederajat mengingat peserta didiknya banyak yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, belum mandiri, dan masih sangat ketergantungan terhadap bimbingan dari orang tua dan guru.Â
Oleh karena itu, orang tua harus semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya. Perlengkapan seperti masker, hand sanitizer, perlengkapan prokes lainnya harus benar-benar dibawa dan digunakan oleh anak. Begitu pun di satuan pendidikan, prokes harus makin diperketat.
Oleh: IDRIS APANDI
(Anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat 2019-2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H