Oleh: IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)
Â
Kebijakan merdeka belajar yang saat ini dijalankan oleh Kemendikbudristek memberikan ruang kepada setiap peserta didik untuk belajar sesuai dengan minat dan bakatnya karena karena pada dasarnya setiap peserta didik adalah unik. Prinsipnya adalah tidak ada anak yang bodoh, tetapi yang ada adalah anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan potensi dan kecerdasannya.
Lahirnya kebijakan merdeka belajar ingin menegaskan bahwa pendidikan harus berpihak kepada peserta didik agar mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman saat belajar (student wellbeing). Mereka dapat belajar melalui berbagai sumber belajar baik dari guru, buku teks pelajaran, maupun dari internet.Â
Dengan demikian, guru bukan satu-satu sumber belajar. Peserta didik dapat memilih sumber belajar selain guru. Walau demikian, peran guru tetap tidak dapat tergantikan dalam proses pembelajaran, karena pada proses pembelajaran, peserta didik bukan hanya transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga transformasi nilai-nilai (transformation of value). Secanggih apapun teknologi pembelajaran, peran guru tidak akan tergantikan.
Kebijakan merdeka belajar hanya bisa terlaksana jika gurunya pun merdeka atau dimerdekakan dari berbagai aturan terkesan membelenggu kreativitas dan inovasi guru, adanya politisasi guru, terbatasnya kesempatan bagi guru untuk mengembangkan profesionalismenya, dan sebagainya.Â
Guru yang merdeka pun berjiwa pemelajar, harus memiliki inisiatif untuk meningkatkan kompetensinya secara mandiri. Jangan selalu menunggu bola atau datangnya kesempatan pelatihan dari pemerintah. Guru yang merdeka tidak terlalu ketergantungan kepada juklak dan juknis dari pemerintah, tetapi dia menggali sendiri ide-ide baru agar proses pembelajaran di kelas semakin menarik dan bermakna bagi peserta didik.
Saat ini begitu banyak kesempatan pelatihan dan webinar bagi guru baik yang gratis maupun yang berbayar. Tinggal guru memiliki motivasi dan semangat yang tinggi untuk mau terus belajar karena sebuah pepatah bijak mengatakan bahwa "kalau guru masih ingin mengajar, maka harus mau belajar."Â
Mengapa demikian, karena seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang begitu cepat, maka tantangan yang dihadapi oleh guru pun semakin kompleks.
Guru harus tanggap terhadap perkembangan dan mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang dinamis. Jika guru lamban dalam merespon perkembangan zaman, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap mutu pembelajaran. Materi yang disampaikan oleh guru menjadi kurang aktual (up to date) dan kontekstual. Materi atau contoh yang ada pada buku teks pelajaran mungkin saja sudah kurang sesuai dengan perkembangan. Oleh karena itu, guru harus menyesuaikan dengan perkembangan terbaru.