Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Refleksi HUT ke-75 RI: Memerdekakan Pendidikan dan Pembelajaran

15 Agustus 2020   08:21 Diperbarui: 15 Agustus 2020   08:16 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walau demikian, tidak bisa dipungkiri juga, kadang kurang dilakukan secara berkesinambungan dan sinergi antarpihak terkait. Slogan ganti menteri ganti kebijakan sering terdengar seiring terdengar jika ada menteri di kabinet baru. Begitu pun ganti kepala daerah, ganti kebijakan. Kebijakan-kebijakan pejabat sebelumnya tidak dilanjutkan walau sebenarnya sudah dinilai cukup baik.

Di masa Mendikbud Nadiem Makarim saat ini muncul program merdeka belajar dan kampus merdeka. Empat kebijakan merdeka belajar antara lain; (1) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang akan diganti dengan ujian yang hanya diselenggarakan oleh sekolah, (2) Ujian Nasional (UN) yang akan diganti dengan Assessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Rencananya, UN tahun 2020 akan menjadi UN terakhir kalinya dilaksanakan, tetapi dibatalkan karena terjadi pandemi Covid-19.

(3) Terkait Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud No. 14 Tahun 2019, guru diberikan pilihan untuk menyusun RPP yang lebih sederhana dibandingkan dengan RPP yang tercantum pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses. Guru yang biasanya menyusun RPP sebanyak puluhan lembar, sekarang cukup membuat RPP sebanyak satu lembar saja. (4) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel. Jalur PPDB meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan, dan jalur prestasi. Bahkan, di masa pandemi Covid-19, ada jalur khusus untuk anak tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sebagai bentuk apresiasi bagi mereka.

Dalam upaya meningkatkan mutu guru, Kemdikbud menggulirkan program guru penggerak. Tujuan dari program guru penggerak yaitu untuk menciptakan guru-guru yang menjadi pelopor peningkatan mutu pembelajaran, kreatif, inovatif, mampu berbagi ilmu dan pengalaman kepada rekan sejawat, sehingga bisa bersama-sama meningkatkan profesionalismenya. 

Dengan kata lain, para guru penggerak tersebut diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam peningkatan mutu pendidikan dan berdampak terhadap peningkatan prestasi peserta didik, sehingga para pelajar Indonesia memiliki daya saing baik dalam konteks lokal, nasional, regional, bahkan internasional. 

Mengacu kepada data  PISA, TIMMS, dan PIRLS, daya saing pelajar Indonesia masih jauh di bawah negara-negara lainnya. Memang ada yang berprestasi di level internasional, tetapi belum sebanding dengan total jutaan peserta didik yang ada di Indonesia.

Sebelum lahirnya program guru penggerak, sekian tahun silam, sudah cukup banyak program peningkatan mutu guru. Istilah guru inti, guru pemandu, BERMUTU, guru pembelajar, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) telah cukup akrab ditelinga para guru sebagai wahana peningkatan profesionalisme mereka. Hanya saat ini bedanya adalah peningkatan profesionalisme guru melibatkan organisasi masyarakat yang disebut sebagai wujud gotong royong meningkatkan mutu pendidikan.

Walau demikian, ada juga masyarakat yang berpendapat bahwa kalau memang konsep gotong royong yang akan dilaksanakan dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka para ormas itu menyumbang dana atau tenaga sebagai bentuk nyata partisipasinya, bukan justru mendapatkan bantuan dana dari Kemdikbud.

Konsep merdeka belajar secara konseptual dapat diartikan sebagai proses perubahan prilaku seseorang yang terbebas dari tekanan dan bebas menentukan apa yang ingin dipelajarinya serta cara untuk mendapatkannya. 

Sedangkan secara operasional, merdeka belajar dapat diartikan sebagai bentuk kebebasan yang diberikan guru kepada para peserta didik untuk belajar dari berbagai sumber, menggunakan berbagai cara sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka. 

Belajar yang penuh bebas dari tekanan, menyenangkan, penuh dengan kegembiraan, sehingga mereka bisa mengambil makna dari hal yang dipelajarinya. Dalam konsep merdeka belajar, peran guru selain sebagai salah satu sumber belajar, juga sebagai fasilitator pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun