Panitia menyampaikan bahwa paling lambat sertifikat diterima oleh peserta dua bulan setelah kegiatan, tetapi karena ada pandemi Covid-19, maka proses penerbitan sertifikat terhambat, dan baru pada bulan Juli 2020, saya menerimanya. Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun, yaitu dari Maret 2020 hingga Maret 2023.
Selain menerima sertifikat, setiap peserta juga wajib menandatangani surat pernyataan atau fakta integritas yang isinya akan mematuhi kode etik dari penggunaan sertifikat tersebut. Pascasaya menerima sertifikat tersebut, selain senang dan gembira, saya merasa tenang karena memiliki kepastian hukum.
Selain bukti karya berupa buku yang telah saya tulis atau telah saya sunting, saya pun makin percaya diri dengan menunjukkan sertifikat dari LSP/BNSP. Dengan demikian, sertifikat itu bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk kepastian hukum sekaligus perlindungan hukum jika suatu saat diperlukan.
Mari menjadi penulis dan editor yang bersertifikat dari LSP/BNSP sebagai lembaga resmi. Selain untuk legalitas dan akuntabilitas, juga untuk memacu diri untuk terus berkarya, karena setelah sertifikat tersebut habis masa berlakunya, pemilik sertifikat harus mengikuti surveillance dalam rangka pemeliharaan sertifikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H