Adalah Nur Khalim, guru penyabar dan pemaaf itu. Setelah sebelumnya dia dipersekusi oleh AA, seorang murid kelas IX SMP PGRI Wiringinanom Kabupaten Gresik saat mengingatkannya agar tidak merokok di kelas, akhirnya beliau dengan lapang dada menerima maaf permohonan maaf dari siswa yang mempersekusinya tersebut melalui mediasi yang dilakukan oleh polisi dengan disaksikan oleh kedua orangtuanya, perwakilan Komisi Perlindungan Anak, dan beberapa pihak lainnya.
Memang sangat miris dan sangat memprihatinkan ketika melihat video yang viral di media sosial di mana Nur Khalim, seorang guru honorer di SMP PGRI Wiringinanom Kabupaten Gresik ditantang dan dipersekusi oleh AA, sang murid saat dirinya diminta tidak merokok di dalam kelas.Â
Sang murid berani menyentuh dengan cara dan gaya yang sangat arogan. Saya kira siapapun yang melihat akan sependapat bahwa perbuatan tersebut sangat tidak sopan dilakukan oleh seorang murid kepada guru. Bahkan bisa dikatakan sebagai bentuk perilaku durhaka murid terhadap guru.
Nur Khalim tampak hanya diam, tenang, tidak merespon secara berlebihan atau melakukan tindakan balasan kepada muridnya. Beliau tampak sangat sabar menghadapi kelakuan muridnya terebut.Â
Saya yakin, Beliau bisa saja membalas atau marah terhadap tindakan muridnya tersebut, tetapi Beliau tidak melakukannya. Kesabaran dan pengendalian emosi menjadi hal penting yang dimilikinya.
Setelah videonya viral di media sosial, sang murid pun akhirnya meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Tindakan Nur Khalim memaafkan muridnya dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke jalur hukum adalah tindakan yang sangat mulia. Sambil merangkul sang murid, dia menyampaikan dua alasan dia memaafkan muridnya tersebut.Â
Pertama, karena dia bertanggung jawab mendidik sang murid yang telah mempersekusinya, dan kedua, sang murid sebentar lagi akan mengikuti Ujian Nasional (UN). Nur Khalim tidak ingin mengorbankan masa depan sang murid, atau membuat sang murid mengerjakan soal UN dari balik jeruji besi.
Akibat kelakuan sang anak, orangtua sang murid pun harus menanggung malu. Mereka berurusan dengan pihak sekolah dan kepolisian bukan untuk menyaksikan anaknya mendapatkan penghargaan, tetapi untuk memohonkan maaf sekaligus menyaksikan permohonan maaf atas perbuatan tidak terpuji anaknya kepada guruya.
Nur Khalim adalah sosok guru yang terbukti memiliki kompetensi kepribadian yang matang. Seorang guru memang harus memiliki kompetensi kepribadian karena hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dan hal tersebut bukan hal yang mudah karena guru pun adalah manusia yang bisa saja emosinya terpancing ketika mendapatkan tindakan yang membuatnya marah atau merendahkan harkat dan martabatnya.
Tindakan persekusi terhadap guru sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Tahun 2016, guru SMKN 2 Makassar yang bernama Dasrul dipukul oleh seorang oknum siswa dan ayahnya karena tidak terima ditegur karena tidak mengerjakan PR.Â
Tahun 2018, seorang guru SMAN 1 Torjun Sampang Madura bernama Ahmad Budi Cahyono dipukul oleh muridnya hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal karena tidak terima ditegur saat kegiatan belajar di dalam kelas.