Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Degradasi Peran Parpol Pasca Pendaftaran Kepala Daerah

11 Januari 2018   14:38 Diperbarui: 11 Januari 2018   15:51 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tribunnews.com

Masa pendaftaran calon kepala / wakil kepala daerah tahun 2018 sudah resmi ditutup tanggal 10 Januari 2018 pukul 23.59. 

Ada yang jauh-jauh hari sudah mantap menyandingkan atau disandingkan menjadi pasangan calon, dan ada yang beberapa hari menjelang pendaftaran baru diditetapkan menjadi pasangan calon yang akan diusung, bahkan ada yang H-1 pendaftaran ditutup baru mendapatkan pasangan. Hal ini disebabkan oleh tingginya dinamika dan kompleksnya pertarungan kepentingan antar partai politik.

Partai politik dalam mengusung calonnya sudah tidak lagi berbasis platformpartai, tetapi berbadasarkan kepentingan. Komposisi koalisi partai di tiap daerah beragam. Sudah tidak dapat dibedakan mana partai pemerintah dan mana partai oposisi. Partai-partai seolah sudah tidak lagi memiliki ideologi. Partai yang mengklaim sebagai pendukung aksi bela Islam 212 berkoalisi dengan partai yang dicap sebagai penista agama atau pendukung Perpu Ormas. Sehingga gembar-gembor untuk menolak calon yang diusung oleh partai penista agama dan pendukung Perpu Ormas kini sudah tidak relevan atau gugur dengan sendirinya. Sedangkan di sisi lain, masyarakat sudah terpolarisasi menjadi pendukung aksi 212 dan pendukung partai penguasa.

Dalam politik tidak ada kawan atau lawan yang abadi. Semuanya berbasis kepentingan. Dalam politik, kepentingan adalah panglima. Atas nama dinamika politik, mereka bisa berkoalisi atau pecah kongsi. Pada politisi di DPR dan DPRD seolah berteriak demi kepentingan rakyat, tetapi ujung-ujungnya adalah lobi dan negoisasi untuk memuluskan kepentingan diri dan kelompoknya. 

Masyarakat kadang terpukau atau terlena dengan partai yang dulu menolak kenaikan harga BBM, tetapi saat berkuasa justru diam seribu bahasa.

Berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada, saya melihat bahwa partai-partai politik sebagai "agen tiket pilkada." Mereka membuka pintu bagi kader partai sendiri atau pun sosok yang bukan kader untuk melaju melalu partainya. 

Pada akhirnya mereka ada yang tidak mempromosikan kader yang sudah lama, tetapi mengajukan sosok baru yang mendadak jadi kader, mengambil figur TNI/POLRI, profesional, kader partai lain, atau hanya sekedar mendukung calon yang diusung oleh partai lain.

Menjelang pilkada, partai-partai politik seolah yang paling  memiliki "kedaulatan" terhadap calon pemimpin di daerah. Seseorang yang ingin maju dalam pilkada harus mendapat restu ketua umum partai, sampai-sampai mencium tangan sang ketua umum sebelum turun surat rekomendasi untuknya. 

Undang-undang pemilihan umum memang mengatur bahwa seseorang yang ingin maju di Pilkada melalui parpol harus mendapatkan dukungan dari parpol. Ada batas minimal kursi DPRD yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat pencalonan. Disinilah terlihat bagaimana pragmatisme parpol. Tidak lagi terlihat identitas atau ideologinya. 

Sepanjang tokoh yang didukungnya sama, maka koalisi pun dilakukan. Atau bisa "belok" mendadak, karena ada tokoh lain yang lebih menjanjikan untuk menang.

Ketika pasangan calon sudah ditetapkan oleh parpol dan mengantarkannya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka "selesailah" tugasnya. Tidak ada lagi riuh atau dinamika yang begitu nyata, karena nanti yang paling sibuk adalah figur-figur calon yang maju dalam pilkada. Pada pilkada langsung, para calon pemilih melihat kepada figur, bukan parpol pendukungnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun