Dalam lingkup SPMI pun, guru banyak yang menjadi menjadi bagian dari TPMPS. Guru harus ikut memahami siklus dan tahapan SPMI, mulai dari pemetaan mutu, perencanaan pemenuhan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, audit pelaksanaan pemenuhan mutu, dan penentuan strategi penentuan mutu baru.
Dalam konteks pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), guru erat kaitannya dengan standar akademik, seperti; standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Keempat standar tersebut dapat dipenuhi secara bertahap  dalam waktu yang direncanakan dan disepakati oleh TPMPS. Bentuk kegiatannya beragam, seperti In House Training (IHT), Workshop,pendampingan di KKG/MGMP, atau belajar secara mandiri.
Mutu harus dijadikan sebagai prinsip bahwa "mutu adalah urusan setiap orang", bukan hanya dibebankan kepada pihak tertentu. Oleh karena itu, setiap stakeholderharus bersinergi, ikut berkontribusi dan berpartisipasi dalam pemenuhan mutu di sekolah. Dan para guru tentunya diharapkan menjadi ujung tombak dalam proses penjaminan mutu di satuan pendidikan.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran memiliki tanggung jawab untuk membimbing, mendorong, dan memfasilitasi para guru untuk meningkatkan profesionalismenya. Guru yang profesional akan berdampak terhadap kegiatan pembelajaran yang berkualitas dan tentunya akan berdampak melahirkan lulusan yang berkualitas.
Dalam menjalankan perannya sebagai penyebar "virus" mutu pendidikan, hal yang dapat dilakukan oleh guru sebenarnya juga bukan hanya terbatas dalam konteks pembelajaran saja, tetapi juga dalam hal yang lain atau hal yang lebih luas, seperti menulis artikel atau buku baik yang berkaitan dengan pendidikan secara umum, berkaitan dengan mata pelajaran yang diampunya, atau pada bidang lain sesuai dengan minat dan bakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H